12 Kali TKP Nyuri Motor, Pemuda Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dentim

Filesatu.co.id, Denpasar- Bali | Polsek Denpasar Timur Mengamankan remaja berinisial Kadek B, (16 ) karena melakukan pencurian sepeda motor, Pelaku bahkan ditangkap di rumah Neneknya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (15/5/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta.,S.Sos kepada media Kamis (25/5/2023) Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari I Putu Mertayasa tentang kehilangan sepeda motor RXS DK 5078 WB. Motor tersebut hilang di parkiran tempat tinggalnya di Jalan Badak Agung VII Nomor 1, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna langsung melakukan penyelidikan dan setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan didapat informasi tentang penjual sepeda motor di market place sesuai dengan cirri-ciri sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban,” Ucap Kapolsek Dentim.

Motor tersebut dijual kepada I Putu Agung Pratama yang berada di Tabanan. Dari sana polisi mendapat informasi sepeda motor RXS DK 5078 WB tersebut dibeli dari Kadek B. Berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penelusuran yang akhirnya tersangka di ketahui berada di Banyuwangi, Jawa Timur.



Tinggalkan Balasan