Wujudkan Visi Misi Bersahaja, Pemkab Madiun Gelar Musrenbang (RPJMD) 2025-2029

Filesatu.co.id, Madiun | Sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Pemkab Madiun menyelenggarakan Musrenbang RPJMD 2025-2029. Bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, kegiatan ini digelar, Rabu (11/06/2025).

Hadir dalam kegiatan, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ketua, Wakil Ketua Dan Ketua Fraksi Dprd Kabupaten Madiun, Ketua Tim Penggerak PKK, Forkopimda, Kepala Bakorwil, Sekretaris Daerah Ketua Dharma Wanita Persatuan, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Madiun, Kepala Bapperida, Pimpinan BUMN/BUMD, Perwakilan Akademisi, Organisasi Wanita, Organisasi Pemuda, Forum Anak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Pimpinan Organisasi Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Mengawali acara, Kepala Bapperida Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh menyampaikan Musrenbang RPJMD 2025-2029 ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah 5 tahun kedepan.

“Musrenbang RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2025-2029 merupakan rangkaian dari proses dan tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan yang sebelumnya melalui forum konsultasi publik RPJMD, paripurna kesepakatan RPJMD bersama DPRD, konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Gubernur Jawa Timur dan pelaksanaan forum perangkat daerah yang membahas rancangan renstra perangkat daerah,” papar Kurnia.

Dalam musrenbang ini, lanjut Kurnia, untuk menyelaraskan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan maupun program prioritas.

“Musrenbang Rpjmd Kabupaten Madiun tahun 2025-2029 dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan, termasuk membahas dukungan program perangkat daerah terhadap pencapaian prioritas nasional, proyek prioritas/ proyek strategis dan highlight arah kebijakan kewilayahan,” imbuhnya.

Bupati Madiun Hari Wuryanto saat  memaparkan visi misi dalam musrenbang RPJMD 2025-2029

Di tempat yang sama, Bupati Madiun Hari Wuryanto menambahkan, dalam sistem perencanaan pembangunan diperlukan adanya keselarasan yang menjamin bahwa arah pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah berjalan sinergis dan berkontribusi terhadap tujuan pembangunan nasional.

“Visi RPJMN tahun 2025-2029 adalah Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Untuk RPJMD Jawa Timur, memiliki visi bersama Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045. Kemudian Visi RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2025-2029 adalah Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera),” terang Bupati.

Dalam Visi Madiun Bersahaja, lanjut Bupati, terdapat makna yang cukup luas. Kendati demikian, didalam visi tersebut terdapat berbagai misi yang mutlak dipersembahkan kepada masyarakat.

“Bersih, menegakkan good governance. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa. Sehat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kondisi sehat secara holistik, bukan saja kondisi sehat secara fisik melainkan juga spiritual dan sosial dalam bermasyarakat. Sejahtera, membangun masyarakat sejahtera. Masyarakat yang bisa menikmati kemakmuran, bebas dari kemiskinan, tidak menderita kelaparan, serta terjamin pendidikan dan perekonomiannya,” tambahnya.

“Dengan keterpaduan dalam perencanaan pembangunan dari beberapa sektor yang diprioritaskan, semoga dapat memberikan dampak yang lebih besar seperti yang kita harapkan. Membangun sinergi dan kebersamaan berbagai pihak serta menjaga kondusifitas dapat memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” pungkas Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *