Filesatu.co.id, Madiun | Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satpol PP menggelar operasi gabungan bersama dengan bea cukai, Polres dan Kodim 0803. Titik operasi menyasar ke dua Desa, yakni Sukorejo dan Sumbersari Kecamatan Saradan, Rabu (25/06/2025).
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati mengatakan operasi dibagi menjadi 2 tim. Puluhan toko disidak dalam operasi tersebut.
“Operasi kali ini di Kecamatan Saradan. Dibagi menjadi 2 tim, yaitu tim Sukorejo dan tim Sumbersari. Total jumlah outlet yang dikunjungi di dua tim tersebut adalah 20 outlet,” terang Tatik.
Hasil operasi di wilayah tersebut, lanjut Tatik, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal. Kendati demikian, pihaknya tetap menekankan kepada para pelaku usaha untuk tertib terhadap peraturan.
“Dari hasil operasi yang dilaksanakan, tidak terdapat temuan pelanggaran. Kita juga menghimbau agar para pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Dengan digelarnya operasi gabungan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Madiun.
“Harapan kami ke depan, para pelaku usaha lebih disiplin dan proaktif dalam menaati peraturan agar situasi tetap kondusif dan nyaman untuk semua pihak,” pungkasnya.(adv)