Tabir Dugaan Korupsi APBD DPRD OKU Mulai Terbuka, Status Naik ke Penyidikan

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi
Tabir Dugaan Korupsi APBD DPRD OKU Mulai Terbuka, Status Naik ke Penyidikan
Tabir Dugaan Korupsi APBD DPRD OKU Mulai Terbuka, Status Naik ke Penyidikan

Filesatu. co. id, BATURAJA | DUGAAN penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kian mengemuka.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) resmi meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu diambil setelah dilakukan ekspose perkara pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di Ruang Ekspose Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU dengan menghadirkan unsur pimpinan dan tim teknis.
Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU.

Turut hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, para Kepala Subseksi terkait, serta Tim Penyelidik.

Dalam forum tersebut, tim penyelidik memaparkan hasil pendalaman atas dugaan tindak pidana korupsi pada Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU Tahun Anggaran 2024.

Paparan mencakup kronologi penanganan perkara sejak tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan.

Selain itu, tim juga menyampaikan hasil telaah terhadap sejumlah dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan peserta ekspose, perkara dinilai telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini menandai adanya indikasi peristiwa pidana yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme penyidikan.

Beberapa item kegiatan di Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU menjadi fokus pendalaman aparat penegak hukum.

Penyidik akan memeriksa kesesuaian antara realisasi anggaran dengan dokumen pertanggungjawaban yang diajukan.

Penelusuran aliran dana juga akan dilakukan guna memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaannya.
Tak hanya itu, peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran akan dikaji secara menyeluruh.

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Rilis resmi tersebut disampaikan di Baturaja dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunian, S.H., Jaksa Pratama. ***

Tinggalkan Balasan