SPMB 2026/2027 Sidoarjo Diawasi Ketat, Pemkab Tegas Cegah Titipan dan Pungli

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memulai tahapan sosialisasi SPMB tahun Ajaran 2026-2027
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memulai tahapan sosialisasi SPMB tahun Ajaran 2026-2027

Filesatu.co.id, SIDOARJO | PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memulai tahapan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan yang digelar di Aula SMP Negeri 4 Sidoarjo, Jumat (10/4/2026), menjadi penanda awal penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan proses penerimaan siswa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Agenda ini dihadiri unsur legislatif, jajaran Forkopimda, hingga organisasi profesi guru se-Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan SPMB berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik serta sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Dr. Ng. Tirto Adi, M.Pd., menegaskan bahwa SPMB tidak sekadar rutinitas tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menjamin pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

“Proses ini harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan hanya bisa dibangun melalui integritas yang konsisten,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menyimpang dari regulasi, termasuk menghindari praktik titipan maupun pungutan liar yang berpotensi melanggar hukum, baik dari perspektif administrasi.

Senada, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd. memaparkan enam poin utama kebijakan SPMB tahun ini, dengan penekanan pada prinsip non-diskriminatif. Menurutnya, seluruh calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama tanpa intervensi.

“Tidak boleh ada ruang bagi perlakuan khusus di luar ketentuan. Sistem ini harus adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Penguatan komitmen ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pemangku kepentingan. Selain itu, keterlibatan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Inspektorat, dan BBPMP Jawa Timur menjadi bentuk pengawasan berlapis guna meminimalkan potensi pelanggaran.

Sosialisasi yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan sesi dialog antara pemangku kebijakan dan praktisi pendidikan. Pemerintah berharap, langkah preventif ini mampu menciptakan iklim penerimaan siswa yang bersih, profesional, serta berdaya saing, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *