Filesatu.co.id.Jember |Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diselenggarakan oleh pemerintah desa Lojejer yang dihadiri oleh Muspika Wuluhan, seluruh kepala desa sekecamatan Wuluhan, Asisten 2 Pemkab Jember Hendro Sulistiono, Plt.KASAT POLPP Jember, Edy Budi Susilo, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Jember Asep Munandar S.E.,M.Si.berlangsung di halaman kantor desa lojejer kecamatan Wuluhan Jember. Selasa (15/11/2022) malam.
Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 2 pemkab jember, Hendro Sulistiono mengatakan sebagaimana diketahui, rokok menjadi pendapatan cukup signifikan bagi pendapatan daerah yang banyak menyerap tenaga kerja.
Peningkatan produksi rokok seringkali diikuti dengan kenaikan cukai yang sebanding. Salah satu penyebabnya adalah peredaran rokok illegal yang masih banyak ditemukan ditengah masyarakat.
Beredar luasnya rokok ilegal akan berdampak secara signifikan pada penerimaan Negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan Negara melalui Cukai.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan keberadaan rokok ilegal semakin berkurang dan bahkan mengeliminasi keberadaan rokok ilegal ditengah Masyarakat.
Sosialisasi Gempur rokok ilegal melalui seni wayangkulit mampu mengedukasi masyarakat secara serius.” Wes wayahe Gempur Rokok Ilegal”.
Terkait dengan seni wayang, seni budaya ini harus kita lestarikan, sebab merupakan budaya asli Indonesia.
Pagelaran wayangkulit kali ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta dan ikut memiliki seni budaya daerah salah satunya Jatidiri bangsa Indonesia,yang membedakan dari bangsa bangsa lain.” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Lojejer Moh. Sholeh pada Filesatu menyampaikan bahwa antusias masyarakat sangat mendukung sekali karena kita memberikan pendidikan dan edukasi pada masyarakat untuk bersama sama mempunyai satu komitmen dan visi yang sama untuk gempur rokok ilegal yang ada di desa Lojejer ini khususnya dan kabupaten Jember pada umumnya.
Jadi kita sampaikan pada masyarakat terutama para perokok agar supaya menjahui rokok rokok ilegal karena itu melanggar hukum,
Dengan adanya sosialisasi gempur roko ilegal melalui wayang kulit kita bisa uri uri budaya yang ada di wilayah desa kami agar supaya para pemuda orang tua bersama sama uri uri warisan leluhur kita masalah tradisi tradisional yaitu wayang kulit.
“Moment ini akan kita jadikan calender tahunan akan kita lakukan agar masyarakat tau bahwasannya sangat penting bahwa kesenian tradisional yaitu Wayangkulit,” tuturnnya.
Sementara kepala pengawasan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Jember Asep Munandar, S.E.M.Si. mengatakan, ini merupakan bagian dari sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.diketahui DBH-CHT pemanfaatannya 10 persen untuk penegakan hukum melalui sosialisasi dibidang cukai dan kegiatan operasi bersama dengan satpolpp berkolaborasi dengan bea cukai.
Jember merupakan zona merah untuk peredaran rokok ilegal yang sudah berhasil kita temukan ada di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Sukorambi, Sukowono, Temporejo, Sumberjambe, Kaliwates sekitar di 15 kecamatan dan diduga peredarannya dari luar daerah.
“Berhasilnya ungkap kasus peredaran rokok ilegal berkat kerjasama dengan satpolpp karena satpolpp bisa memonitor sampai ketataran masyarakat bawa,” ungkapnya.
“Mari kita bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan DBH-CHT untuk pembangunan. Juga slogan “Gempur Rokok Ilegal” yang artinya, ikut membantu stop peredaran rokok yang tidak pakai pita cukai dan pakai pita cukai palsu di pasaran. (Tog).