RTLH di Lumajang Masih 19.937 Pemerintah Dorong Kolaborasi Percepat Pengurangan

Foto: Ilustrasi.

Filesatu.co.id, Lumajang | Pertanyaan masyarakat soal lambatnya penanganan Rumah Tidak Layak Huni RTLH di Kabupaten Lumajang terus muncul. Penyebabnya tidak hanya soal anggaran, tetapi juga besarnya data RTLH yang menjadi acuan kebijakan dan prioritas.

Berdasarkan Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025 dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang yang diterima Kamis (2/7/2026), jumlah RTLH di Lumajang tercatat 20.219 unit.

Bacaan Lainnya

Setelah berbagai program perbaikan dilaksanakan, sebanyak 282 rumah berhasil ditingkatkan kualitasnya. Dengan demikian, sisa RTLH per 2025 menjadi 19.937 unit.

Dari total 320.822 rumah di Kabupaten Lumajang, artinya sekitar satu dari setiap 16 rumah masih membutuhkan peningkatan kualitas agar memenuhi standar hunian yang aman, sehat, dan layak.

Besarnya jumlah tersebut membuat RTLH tidak mungkin dituntaskan dalam satu tahun anggaran. Pemerintah Kabupaten Lumajang menjalankan program perbaikan secara bertahap dengan mengutamakan keluarga paling membutuhkan.

Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan, verifikasi, dan validasi lapangan. Proses ini melibatkan pemerintah desa atau kelurahan bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan kondisi bangunan, tingkat kerusakan, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta kelengkapan administrasi calon penerima.

Ketersediaan anggaran juga memengaruhi cakupan bantuan. Pada 2025, penanganan RTLH dilakukan melalui beberapa sumber pembiayaan.

Sebanyak 181 unit rumah ditangani lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Lumajang. Lalu 78 unit rumah melalui Dana Alokasi Khusus DAK Pengembangan Permukiman dan Kawasan Terpadu. Sementara 23 unit rumah ditangani melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS dari APBN.

Data juga menunjukkan sebaran bantuan tidak merata. Kecamatan Senduro menjadi wilayah dengan penerima bantuan terbanyak pada 2025. Beberapa kecamatan lain belum masuk daftar penerima. Perbedaan itu dipengaruhi hasil verifikasi lapangan, tingkat kebutuhan, kesiapan administrasi, dan kuota program.

Belum masuknya suatu wilayah bukan berarti diabaikan. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan skala prioritas agar bantuan tepat sasaran.

Di balik angka, setiap rumah yang diperbaiki berarti satu keluarga mendapat hunian lebih aman saat musim hujan, lingkungan lebih sehat, dan ruang hidup layak bagi anak dan lansia.

Namun 19.937 RTLH yang masih tersisa menjadi pengingat bahwa penyediaan hunian layak butuh kesinambungan program. Data 2025 menunjukkan penanganan baru menjangkau sekitar 1,39 persen dari total kebutuhan RTLH di Lumajang.

Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong kolaborasi pemerintah pusat, daerah, desa, dunia usaha melalui CSR, dan masyarakat untuk mempercepat pengurangan RTLH.

“Data bukan sekadar angka. Data jadi dasar menentukan siapa yang diprioritaskan, wilayah mana yang butuh perhatian lebih, dan bagaimana kebijakan disusun agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tulis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dengan pembaruan data yang akurat dan berkelanjutan, pelayanan perumahan diharapkan berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *