Filesatu, co, id, BATURAJA | SUASANA di halaman Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) mendadak mencekam. Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah ricuh setelah sebagian massa melempari aparat kepolisian dengan batu dan botol air mineral.Senin(01/09/2025).
Aksi ini bermula dari ajakan yang beredar di media sosial. Sejak pagi, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersama elemen masyarakat mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Mahasiswa diperbolehkan masuk ke halaman gedung, sementara masyarakat hanya bisa berorasi di luar pagar. Perbedaan perlakuan ini memicu ketegangan.
“Jangan kami dibatasi. Banyak yang ingin kami sampaikan,” teriak salah satu perwakilan mahasiswa.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu nasional, seperti penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI, desakan efisiensi anggaran, hingga kecaman atas kasus ojol yang tewas akibat tindakan aparat. Mereka juga menyinggung persoalan lokal, antara lain kenaikan tarif PDAM dan penanganan kasus hukum di wilayah OKU.
Aksi mahasiswa mendapat pengawalan langsung dari Rektor Universitas Baturaja, Ir. Hj. Lindawati, MT, bersama beberapa dekan. Sejumlah pejabat daerah juga hadir, termasuk Bupati dan Wakil Bupati OKU, Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo, Dandim 0403 OKU, serta Ketua DPRD OKU Sahril Elmi.
Ketua DPRD OKU menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke tingkat pusat. “Kami selaku pimpinan DPRD OKU akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa,” ucap Sahril. Hal senada disampaikan anggota DPRD OKU, MS Tito, yang menegaskan kesiapan DPRD untuk berdiskusi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Setelah dialog berlangsung, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dikawal para petinggi kampus. Namun, di luar gedung, sebagian massa yang tidak bisa masuk bertindak anarkis dengan melempari gedung menggunakan batu dan botol. Polisi kemudian mengamankan seorang warga yang diduga sebagai provokator.
Situasi makin memanas hingga aparat kepolisian terpaksa menembakkan water canon dan gas air mata. Kericuhan berhasil diredam sekitar pukul 12.45 WIB.
Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo menegaskan setiap aksi unjuk rasa harus sesuai prosedur. “Harus ada pemberitahuan mengenai penanggung jawab, koordinator lapangan, jumlah massa, serta tuntutan yang jelas,” tegasnya.
Meski berakhir ricuh, aksi ini menjadi catatan penting bagi masyarakat OKU bahwa penyampaian aspirasi masih perlu diperjuangkan. Hingga sore, aparat kepolisian bersama TNI masih bersiaga di halaman DPRD OKU untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. ***



