Filesatu.co.id, Madiun | Sebanyak 230 guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemkab Madiun. Surat Keputusan pengangkatan diserahkan hari ini oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Senin (27/06/2022).
“Selamat atas pengangkatan ini, hari ini bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kabupaten Madiun, apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” pesan Bupati Madiun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan agar seluruh PPPK yang telah mendapatkan SK untuk bekerja dengan sepenuh hati. Menurutnya, penyerahan SK pengangkatan PPPK ini, bukan berarti seorang guru sudah bisa berleha-leha maupun makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.
“Jangan merasa dibutuhkan murid, tetapi harus merasa membutuhkan murid karena merekalah yang membuat kalian disini,” pesan Bupati.
Pihaknya menjelaskan program pengangkatan PPPK ini merupakan solusi pegawai non-ASN agar bisa mendapat fasilitas setara ASN dilingkungan Pemkab Madiun. Terhadap 213 Guru SD dan 17 Guru SMP tersebut, Bupati mengatakan jika kegiatan ini bukan sekedar penyerahan SK PPPK. Lebih dari itu, ada beban dan tanggung jawab ke depan bagi para guru. Sebab, guru merupakan profesi yang sangat mulia. Karena dari seorang guru bisa menjadi seperti ini, dan bahkan atas jasa gurulah yang menentukan keberhasilan suatu bangsa.
Di samping itu, lanjut dia, seorang guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena meski terlihat mudah yang dilakukannya, namun tidak semua orang bisa menjadi guru.
Penulis: Anwar/F1