Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kegiatan penanaman pohon ini dipimpin Wakapolsek Denpasar Barat AKP Nyoman Sudarsa, S. H., bersama seluruh personel, selain itu turut hadir, Lurah Padangsambian, Kepala Lingkungan setempat, Prajuru Adat Banjar se Desa Adat Padangsambian, perwakilan KPHP serta sekitar 20 orang warga masyarakat Kelurahan Padangsambian.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (24/11/2023).
“Pagi ini, kami Polsek Denpasar Barat, bersama pihak Kelurahan Padangsambian, warga masyarakat dan KPHP, melaksanakan penanaman pohon bersama Polri dengan mengambil lokasi dilahan Desa Adat Padangsambian Jalan Padang Gajah Denpasar Barat. ”, kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, ada 50 batang pohon yang telah ditanam meliputi, Sawo 5 pohon, Cempaka 17 pohon, Jambu air 5 pohon, Jambu Biji 5 pohon, Mahoni 13 pohon, Klengkeng 5 pohon.
“Semuanya, meliputi pohon buah-buahan dan bunga cempaka yang sangat cocok untuk penghijauan lingkungan”, jelasnya.
Kapolsek menambahkan, penanaman pohon ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri dalam penghijauan dan menjaga keberlangsungan kehidupan makhluk hidup.
“Semoga dengan adanya penanaman pohon-pohon ini, akan jadi awal dari penghijauan dimana pohon memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem untuk menghasilkan oksigen dan mereduksi dampak perubahan iklim”, tutupnya.
Laporan : Benthar