Polresta Denpasar Gelar Operasi Zebra Agung 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Pelanggaran

Filesatu.co.id,  Denpasar-Bali |  Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.SI., memimpin Apel Kesiapan Ops Zebra Agung 2023 Polresta Denpasar pada hari Senin, 4/9/2023, pukul 08.15 WITA. Operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di Daerah Hukum Polresta Denpasar.

Dalam kegiatan apel gelar hadir 120 personel gabungan dari Polresta dan Polsek yang terlibat dalam Operasi, personel Denpom IX Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar. Kapolresta Denpasar yang membacakan amanat Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra N Arendra, S.IK., M.SI., yang menekankan peran strategis lalu lintas dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Bagaikan fungsi peredaran darah dalam tubuh manusia, lalu lintas memiliki peran sebagai media penghubung masyarakat dalam berinteraksi dan berpindah tempat, yang sangat penting dalam menjalankan roda perekonomian.

Bacaan Lainnya

Namun, meningkatnya aktivitas masyarakat di Bali belum sepenuhnya diikuti oleh kedisiplinan dalam berlalu lintas. Tidak hanya warga negara Indonesia dan warga lokal, tetapi juga warga negara asing terlibat dalam pelanggaran lalu lintas. Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menunjukkan peningkatan jumlah tilang selama Operasi Zebra tahun 2022, yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Pada tahun tersebut, tercatat 535 kali tilang dan 91 kecelakaan lalu lintas, termasuk 9 kematian dan 3 luka berat.

Untuk mengatasi masalah ini, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran melaksanakan Operasi Zebra Agung tahun 2023. Operasi ini mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024” dan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 4 hingga 17/9/2023.

Operasi ini akan mengedepankan pola operasi preemtif dan preventif, serta menerapkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile. “Ada beberapa sasaran pelanggaran yang harus diperhatikan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” ucap Kombes Bambang Yugo.

Kapolresta Denpasar menambahkan bahwa melalui Operasi Zebra tahun 2023 ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan. Dia juga memohon dukungan dari rekan-rekan TNI, Pemda, dan instansi terkait lainnya untuk menyukseskan operasi ini.

Dalam Ops Zebra Agung 2023 ini beberapa kegiatan yang menjadi prioritas personel di lapangan yaitu menindak pengendara yang berhenti di sembarangan tempat dan di tempat terlarang, pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengemudikan kendaraan di bahu jalan, pengemudi tanpa safety belt, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, pengawalan perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, menyebrang jalan tidak pada tempatnya, parkir liar dan berjualan dibahu trotoar.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *