Politisi PKS Ingatkan Pemerintah Soal Pengendalian Harga Migor

Filesatu.co.id, Jakarta||Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah masih setengah hati menuntaskan masalah kemahalan migor curah ini, hal ini dikatakannya ketika menanggapi kebijakan pemerintah mengenai pelarangan ekspor CPO beserta turunannya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4/2022) kemaren, adapun Kebijakan yang tertuang dalam Permendag No. 22/2022 berlaku sementara hingga harga minyak goreng (migor) curah di masyarakat mencapai HET, yaitu Rp14.000 per liter.

“Kami menilai pemerintah tidak berani mengambil sikap tegas terhadap produsen migor yang tidak komitmen memproduksi migor curah sesuai target.”ungkap Mulyanto yang juga politisi PKS ini, kepada awak media,
dalam acara Media Gathering dan buka puasa bersama dengan para awak media di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 30/4/2022.

Bacaan Lainnya

Padahal, lanjut Mulyanto, Pihaknya melihat sebab utama gonjang-ganjing migor curah adalah karena produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi migor curah sesuai target kuota. Akibatnya pasokan hanya setengah dari kebutuhan migor curah yang 8 ribuan ton per hari. Apalagi di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, kebutuhan migor ini diperkirakan meningkat, nah kalau Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita tidak mengoyak-ngoyak produsen nakal tersebut, bisa jadi kebijakan pelarangan CPO dan turunannya ini tidak akan efektif. Tetap saja harga migor curah jauh di atas HET.

Sebenarnya produksi migor curah rumah tangga tidak lebih dari 42 persen total produksi migor atau sekitar 20 persen dari total produksi CPO nasional. Ini sesuai dengan pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Yang bermasalah adalah segelintir produsen migor curah, yang kena akibatnya adalah seluruh produsen CPO dan turunannya,” imbuh Wakil Ketua F-PKS Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Selain itu Mulyanto minta pemerintah mengambil pelajaran dari skandal penyimpangan izin ekspor CPO.

“Selain itu, kami juga ingatkan Pemerintah melalui Menperin agar ekstra hati-hati dalam pengelolaan dana subsidi migor. Jangan sampai mengalami kasus serupa. Pasalnya, berbagai proses administrasi dan verifikasi dokumen dana subsidi migor curah saat ini menjadi tanggung jawab Menperin,” pungkas Mulyanto.

Penulis: Ign Tricahyo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *