Perkuat Pencegahan Narkoba, 54 Fasilitator P4GN Banyuwangi Resmi Dilantik

Filesatu.co.id, Filesatu | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi melantik 54 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Mereka akan menjadi garda terdepan pencegahan narkoba hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pelantikan dan penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitator P4GN dipimpin langsung Wakil Bupati Banyuwangi Drs. H. Mujiono, http://M.Si. di Aula Bawah MAN 1 Banyuwangi, Senin (31/8/2026).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Kepala Bakesbangpol Banyuwangi R. Agus Mulyono, Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol Yudi Erwanto selaku narasumber Bimtek, Camat Banyuwangi Andik Basuki, Kepala MAN 1 Banyuwangi H. Sugeng Maryono, serta para penggiat anti narkoba. Di antaranya Ketua YAN LPSS sekaligus Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi Hakim Said, S.H., Ketua YPKAP Alex Budi Setyawan, S.H., M.H., Ketua GMDM Pdt. Riski Halim, perwakilan LRPPN BI Banyuwangi, dan komunitas Genesa.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan menyebut, 54 fasilitator ini berasal dari unsur pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, BNNK, hingga pegiat anti narkoba. Mereka disiapkan sebagai perpanjangan tangan BNNK di masyarakat.

“Fasilitator ini sebagai ujung tombak di masyarakat. Mereka akan menjadi tentakel-tentakel kami di seluruh Banyuwangi. Sehingga gerak langkah P4GN bisa merata di seluruh wilayah, termasuk di desa-desa,” ujar Rachmat yang juga alumni MAN 1 Banyuwangi.

Para fasilitator dibekali tugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, mendukung upaya rehabilitasi, hingga melakukan intervensi awal apabila menemukan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Wakil Bupati Mujionomengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dimulai dari edukasi dan pendampingan sejak dini.

“Kami berharap kehadiran fasilitator dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba, serta mempercepat terwujudnya Banyuwangi yang bersih dari narkoba. Silakan identifikasi kelompok-kelompok yang rawan dan lakukan pendekatan,” tutur Mujiono.

Sebelum resmi bertugas, para fasilitator telah mengikuti pembekalan intensif selama 3 hari. Kegiatan daring dilaksanakan pada 26–27 Agustus 2026, dilanjutkan sesi luring pada 31 Agustus 2026. Rangkaian ditutup dengan penyematan pin Gema Bersinar, penyerahan sertifikat Bimtek secara simbolik, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para penggiat anti narkoba. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *