Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam memperkuat kerjasama dan silaturahmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana bertemu Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya bertempat di Kantor Gubernur Bali, Jl. Basuki Rahmat No.1, Denpasar pada Rabu (15/11/2023).
PJ. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkumham Bali beserta para Kadiv. Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto kemudian menyampaikan mengenai rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Tabanan serta rencana pembangunan Lapas Terbuka di Kabupaten Gianyar, hal tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan khususnya terkait Over capacity Lapas, Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya mendukung rencana relokasi dan pembangunan Lapas tersebut.
Dalam kesempatan itu Pj. Gubernur Bali juga mohon bantuan kepada Kanwil Kemenkumham Bali khususnya Divisi Keimigrasian terkait pungutan bagi wisataan mancanegara yang berkujung ke Bali, dimana aturan tersebut direncanakan akan berlaku mulai Februari 2024, permohonan tersebut tentunya disambut positif oleh Kakanwil Kemenkumham Bali.
Laporan : Benthar