Perhutani Saradan Terima Penghargaan Ketaatan Pelaporan Lingkungan Dari DHL Kabupaten Madiun

Filesatu.co.id, Saradan | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima penghargaan ketaatan pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan Kabupaten Madiun, Selasa (26/05/2023).

Kegiatan tersebut diikuti 48 peserta pelaku usaha baik dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik daerah (BUMD), Rumah Sakit (RS), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun pelaku usaha lainnya di Kabupaten Madiun yang mendapatkan penghargaan dan tropi dari Kepala Dinas LH dan Kehutanan Kabupaten Madiun atas ketaatan pelaporan dokumen lingkungan dalam menjalankan pengelolaan usaha.

Bacaan Lainnya

Penghargaan dan tropi diserahkan langsung Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Madiun Bambang Haryo Wicaksono kepada Kepala Seksi (Kasi) Kelola Sumberdaya Hutan  Deny Yadianurtopo di ruang rapat Eka Kapti Pemerintah Kabupten Madiun di Caruban.
Dalam sambutannya Kasi Kelola SDH Deny Yadianurtopo mengatakan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan kali kedua. Hal tersebut merupakan buah dari ketaatan dalam pelaporan dokumen lingkungan bagi kegiatan usaha dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya hutan dan pemantauan lingkungan hidup.

“Perhutani Saradan sangat aktif untuk selalu membuat pelaporan terkait dokumen lingkungan bagi kegiatan usaha dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya hutan dan pemantauan lingkungan hidup di luar kawasan hutan (lingkungan kantor, TPK dan tempat-tempat aktivitas yang ada kaitannya dengan kegiatan kehutanan) dan di dalam kawasan hutan (kegiatan persemaian, tanaman, pemeliharaan, keamanan dan tebangan) sehingga mendapatkan penghargaan untuk yang kedua kalinya,” terangnya.

Lanjut Deny, pelaporan tersebut dibuat sebagai bahan laporan untuk pimpinan juga disampaikan kepada instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bahwa Perhutani sudah melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik dan benar.

“Untuk itu kami selalu mengirimkan dokumen tersebut ke Pemerintah Kabupaten Madiun melalui DLH dan Kehutanan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Madiun Bambang Haryo Wicaksono mengatakan, bahwa DLH dan Kehutanan Kabupaten Madiun memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pelaku usaha yang telah taat melaksanakan pelaporan dokuman  lingkungan pada periode penilaian semester I dan II tahun 2022.

“Untuk itu hari ini DLH memberikan sertifikat berupa penghargaan dan tropi kepada pelaku usaha di Kabupaten  Madiun karena telah melakukan pengelolaan dan pemantauan pada kegiatan usaha, harapannya semoga kedepan pelaku usaha akan lebih taat dan patuh sesuai yang tertuang pada persetujuan lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan