Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Muspika Sananwetan Blitar Jaring 22 Pasangan Tidak Resmi

Filesatu.co.id,kota Blitar– Untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang bulan Ramadhan di kota Blitar khususnya kecamatan sanan wetan, razia kos kembali digiatkan setelah beberapa saat yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur di sebuah kos kosan.

Camat Sananwetan Heru E Pramono, SST mengatakan, “Razia melibatkan TNI-Polri dan Muspika. Ada dua sasaran razia, yakni rumah kos di Kelurahan Sananwetan dan Kelurahan Bendogerit.

Bacaan Lainnya

“Dari kelurahan Sananwetan tim mendapatkan 15 pasangan dan dari kelurahan Bendogerit 7 pasangan. 22 pasangan yang kami temukan berada dalam satu kamar, tapi tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Bahkan ditemukan disalah satu kamar ada dua cewek satu cowok,” tutur Camat Heru, Jumat, (09/04/2021)

Baca Lainnya ; Unit Lantas Polsek Genteng, Amankan 2 Unit Motor Protolan Diduga Balap Liar di Kawasan Wiroguno

Kemudian pasangan yang terciduk, selanjutnya juga langsung diambil tes rapid antibodi. Hasilnya, ada dua orang yang reaktif. Satu dari Sananwetan merupakan warga asli, dan satu dari Bendogerit merupakan pendatang dari Jawa Barat. Mereka yang hasil rapid antibodinya reaktif, langsung dibawa ke Puskesmas Sananwetan untuk menjalani tes PCR.

“Sangat saya sayangkan, di antara yang kami bawa ke kecamatan ini ada sepasang yang masih di bawah umur. Usianya baru 14 tahun, warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kami temukan banyak penyalahgunaan rumah kos untuk kegiatan yang tidak benar saat razia,” Imbuhnya.

Baca Lainnya :Rasa Empati Kepada Korban Bencana, Kodam IX/Udayana Secara Spontan Kumpulkan dan Kirimkan Bantuan

Plt Kasatpol PP Kota Blitar Hadi Maskun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan camat Sanan Wetan dan jajarannya. Karena mereka juga mempunyai fungsi pengawasan.

“Saya sangat mengapresiasi razia yang dilakukan Muspika kecamatan Sananwetan. Kami menunggu hasil laporan dan koordinasinya, jika memang ada pelanggaran maka kami akan sanksi pemilik rumah kos sekaligus penghuninya, serta kita juga akan bersama sama melaksanakan razia,” Pungkas Hadi.

pewarta: Pram / Sam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *