FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Salah satu kisah Kematian yang sempat menghebohkan Indonesia adalah peristiwa kematian Engeline pada tahun 2015 silam. Terbongkarnya misteri kasus kematian Engeline tidak terlepas dari peran Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak ( TRC PPA ), Komnas Anak, bekerja sama dengan Polsek Sanur Timur.
Enam tahun meninggalnya Engeline di peringati di Bali. Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Aris Merdeka Sirait dari Komnas Anak, Bunda Naumi dari Kornas TRC PPA dan pegiat anak lain yang berlangsung di daerah Sedap Malam, Bali, pada 12 Juni 2021.
Selain memperingati tragedi kematian Engeline, mereka juga mencetuskan deklarasi yang berisi beberapa poin antara lain :
1 . Bebaskan anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan.
2. Tragedi kematian Engeline ditetapkan sebagai Gerakan. Nasional Pembebasan Anak dari segala bentuk kekerasan di Indonesia
3. Pemerintah dan Negara menetapkan 10 Juni sebagai hari Peringatan Anti Kekerasan terhadap anak di Indonesia
” Meninggalnya adik kita Engeline merupakan tragedi yang sangat memalukan hati kita, dimana anak yang masih kecil dibunuh dan dikubur oleh ibu angkatnya sendiri,” kata Aris Merdeka Sirait dengan penuh keharuan saat acara memperingati tragedi meninggalnya Engelina sabtu 12 juni 2021.
Merdeka Sirait yang lebih akrab di panggil Opung juga mengatakan bahwa kasus ini terungkap atas kerjasama TRC dan polsek Sanur Timur.
“Saya dapatkan berita terungkapnya kasus Engeline ini dari sahabat saya Naumi dia yg mengabarkan ke saya,”ungkapnya.
Enam tahun silam, Engeline dikabarkan menghilang, tepatnya pada tanggal 16 Mei 2015 oleh ibu angkatnya Margareta dan kakak sepupunya. Dengan kegigihan TRC PPA dan kepolisian Polda Bali akhirnya di ketahui kalau Engelina dibunuh oleh ibu angkatnya dan dikubur dibelakang rumah dekat kandang ayam.
Opung lebih lanjut mengatakan, “Saya akan bicara dengan bapak Presiden untuk menetapkan tanggal 10 Juni ditetapkan hari ANTI KEKERASAN terhadap anak di Indonesia,” pungkasnya.*