Filesatu.co.id – KARAWANG | ADANYA kelebihan bayar senilai ratusan jutaan rupiah pada proyek pembangunan Puskesmas Klari dan Puskesmas Majalaya yang menjadi temuan BPK RI tahun 2022, dan proyek pembangunan di dua Puskesmas tersebut di duga tidak sesuai spek pekerjaan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Karawang.
Managing Patner LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH kepada awak media menyampaikan kami ke kantor Kejari Karawang kali ini untuk melaporkan Dinas Kesehatan Karawang. Pasalnya adanya kelebihan bayar senilai ratusan jutaan rupiah pada proyek pembangunan Puskesmas Klari dan Puskesmas Majalaya yang menjadi temuan BPK RI tahun 2022, dan proyek pembangunan di dua Puskesmas tersebut di duga tidak sesuai spek pekerjaan.
“Selain itu, kami pun melaporkan pihak RSUD Karawang ke Kejaksaan, terkait belum dikembalikan kelebihan bayar proyek IGD selama 3 tahun, dan diduga spek pekerjaannya pun tidak sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan,”ucapnya.
Dikatakan Hendra, pihaknya menilai kinerja Inspektorat Karawang sebagai pengawas internal di Pemkab Karawang tidak bekerja maksimal. Tidak melakukan evaluasi dan penyelidakan terhadap proyek pekerjaan di Karawang khususnya pada Dinas Kesehatan yang sering terjadi kelebihan bayar dan pengerjaan tidak sesuai spek.
“Pihak Kejari Karawang segera melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Karawang,” tegas Hendra. ***