Filesatu co.id, Malang | kabupaten, Sekelompok warga yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Pinggiran Turen Kabupaten Malang secara tiba-tiba mendatangi Satpas Polres Malang yang berada di Singosari Kabupaten pada Jumat (2/12/2022).
Kedatangan sekelompok warga ini pada pukul 09.00 WIB melakukan aksi di depan pintu masuk Satpas dengan tujuan meminta agar sistem permohonan SIM di Satpas Polres Malang dipermudah, apalagi banyak temuan ada indikasi dugaan pungli dalam proses permohonan SIM.
Dikonfimasi melalui sambunga telepon, H. Arifin selaku koordinator Komunitas Masyarakat Pinggiran mengatakan bahwa kedatangannya ke Satpas Singosari merupakan yang kedua kalinya. Dan tuntutan kami adalah tentang penindakan hukum terkait dugaan pungli dalam biaya administrasi dalam pelayanan pembiatan SIM.
“Tadi kita datang ke Satpas Singosari untuk menyuarakan suara masyarakat pinggiran yang memang sangat sulit untuk mendapatkan SIM” ucapnya.
“Dan kita ada temuan beberapa bukti chat watshapp adanya dugaan pungli atas permohonan SIM pada tahun 2019 dan tahun 2021 terkait biaya adminitrasi dalam pengurusan mendapatkan SIM yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana prosedur yang ada” jelas H. Arifin
H. Arifin juga menjelaskan bahwa aduannya tadi sudah diteruskan ke Divisi Propam oleh Kapolsek Singosari yang memiliki wilayah. Dan akan di beritahu apabila sudah ada jawaban.
Sementara kepala Baur SIM Satpas Polres Panjen Iptu Herman saat dikonfirmasi mengatakan aksi yang dilakukan oleh masyarakat pinggiran kita terima, dan tentang tuntutan maupun temuan dugaan adanya pungli di Satpas Polres Malang pada tahun 2019 agar ditunjukkan dan dibuka agar kita sampaikan ke devisi Propam.
“Kita ajak komunikasi baik-baik, apabila ada temuan yang katanya bukti dugaan pungli yang dilakukan anggota atau oknum, kita persilahkan untuk mengadu ke Divisi Propam.
“Dan tadi juga di fasilitasi oleh Kapolsek Singosari dengan meneruskan adanya tuntutan masyarakat pinggiran ke Divisi Propam. Dan tinggal menunggu hasilnya,” terang Herman Sabtu (3/12/2022).
Lebih lanjut, Iptu Herman juga menegaskan, bahwa pelayanan SIM di Satpas Polres Malang dalam pelayanannya sudah melakukan pembenahan dan keterbukaan kepada masyarakat yang ingin memiliki SIM.
“Kita selalu berikan sosialiasi terkait ujian teori maupun praktek. Dan apabila tidak lulus ujian, mereka masih kita beri kesempatan di hari itu juga melakukan ujian lagi” pungkasnya.(Gih).