Ketok Palu KUA-PPAS 2027, DPRD Karawang Wajibkan Tiap Rupiah APBD Pro-Rakyat

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Rapat Paripurna DPRD Karawang
Rapat Paripurna DPRD Karawang

Filesatu.co,id, KARAWANG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Keputusan strategis yang menjadi fondasi utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 ini disahkan dalam Rapat Paripurna pada Senin (24/8/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin bersama Bupati H. Aep Syaepuloh tersebut juga menyepakati perubahan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Langkah pengesahan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini ditegaskan bukan sekadar ritual formalitas kelembagaan. Wakil Ketua II DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyatakan bahwa penetapan KUA-PPAS memikul tanggung jawab moral dan politis yang besar karena bakal menentukan arah pembangunan daerah. Setiap pembahasan anggaran merupakan ikhtiar nyata legislatif untuk melahirkan kebijakan publik yang berpihak penuh pada kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar menggugurkan agenda rutin tahunan.

Bacaan Lainnya

DPRD Karawang memberi catatan kritis agar alokasi anggaran dalam APBD 2027 diplot secara presisi, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan mempertimbangkan batas kemampuan fiskal daerah, setiap program yang disusun eksekutif harus benar-benar menyasar kebutuhan riil warga Karawang. Legislatif mewajibkan Pemkab Karawang mengarahkan belanja daerah pada penguatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga stimulasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Pengesahan KUA-PPAS 2027 ini menjadi pintu masuk menuju tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027. DPRD Karawang berkomitmen menjaga sinergi dengan eksekutif agar seluruh tahapan pembahasan berjalan tepat waktu tanpa mengabaikan fungsi pengawasan. Penegasan Dian Fahrud Jaman menjadi penutup pesan mendalam bahwa mengawal anggaran berarti hadir dan mendengar aspirasi rakyat, sebab setiap rupiah uang daerah yang diputuskan hari ini akan membentuk wajah Karawang yang lebih maju, kuat, dan sejahtera di masa depan.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *