FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Laka lantas yang terjadi antara sepeda motor Beat dengan Mobil Toyota Avanza pada Jumat malam kemarin (14/1/2022) satu orang pengendara motor Beat meninggal dunia di TKP .
Kecelakaan lalulintas yang terjadi jalan raya jurusan Temurejo tepatnya di Simpang 4 masuk desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo antara pengendara sepeda motor dan mobil Avanza.
Diketahui pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol : P-6937-WZ atas nama Ike Lasmini 32 tahun, warga dusun Silirkrombang RT/RW. 05/02, desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung.
Sedangkan pengendara mobil Toyota Avanza Nopol : L-1652-YO dengan identitas nama Ninik Sri Wahyuni 37 tahun, PNS, alamat dusun Plaosan RT/RW. 03/01, desa Tempurejo, kecamatan Bangorejo.
” Dari pengendara mobil Avanza yang diketahui tidak memiliki SIM, maka pentingnya memiliki SIM apalagi sudah membawai kendaraan roda empat, ” kata AKP Budi Hermawan. Sabtu (15/01/2022).
Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi menjelaskan ini kronologi kejadian, menurut keterangan saksi bahwa peristiwa Laka lantas ini bermula ketika mobil Toyota Avanza Nopol : L-1652-YO yang dikemudikan oleh Nini Sri Wahyuni melaju dari arah utara, sesampainya di Simpang 4 Temurejo kendaraan mobil Toyota Avanza Nopol : L-1652-YO menyebrang jalan ke arah selatan.
Bersamaan dengan itu dari arah barat ke timur melaju kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol : P-6937-WZ yang dikendarai oleh Ike Lasmini dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan pengendara, sehingga pengendara Beat tidak bisa menghindar dan menabrak bagian body samping sebelah kanan mobil.
“Korban Meninggal di TKP dan dibawa ke rumah sakit terdekat,” jelas Budi.
Selanjutnya kata AKP Budi, Dari hasil pemeriksaan diketahui korban meninggal dikarenakan gegar otak berat. Sedang Ninik Sri Wahyuni pengemudi mobil Toyota Avanza Nopol : L-1652-YO, diketahui dalam keadaan sehat.,” terangnya.