Filesatu.co.id, Kayuagung -OKI | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendampingi Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dalam melaksanakan evaluasi dan pendampingan pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten OKI meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam pelaksanaannya, Tim Penilai Internal bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, termasuk implementasi enam area perubahan yang menjadi indikator penilaian.
Selain melakukan penilaian, tim juga memberikan pendampingan, masukan, dan rekomendasi guna memperkuat komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin siap menghadapi tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.











