Filesatu.co.id, Jember | Pelatihan dan sosialisasi pengunaan APAR ( alat pemadam api ringan) penangulangan kebakaran di lapas kelas II A Jember bekerjasama dengan Damkar Kabupaten jember.
Sebagai pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, kondusif dan efisien, berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Jember. Sabtu (26/8/2023).
Ka Lapas Kelas II A Jember Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggandeng Damkar Kabupaten Jember Hasan Basri mengatakan,”untuk memberikan pengetahuan kepada Pegawai Lapas tentang tata cara darurat pemadaman kebakaran,”katanya.
Hasan Basri didampingi Kepala Damkar Ahmad sidiq, Ketua tim sosialisasi dan pelatihan Dwi Atmoko, Pemateri ,Tri Bayu, Aris setiawan, Sony Ary, Eka media Ningsih.
Kalapas kelas II A Jember dalam arahannya menyampaikan agar seluruh pegawai mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus siap siaga dalam menghadapi kejadian darurat seperti kebakaran, jadi ikuti kegiatan ini dengan baik,”tegasnya.
Selajutnya petugas pemadam kebakaran memberikan materi pelatihan berupa pemadaman api skala kecil menggunakan kain basah, penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan APAB (Alat Pemadam Api Beroda). Kemudian petugas Lapas Jember secara bergantian mempraktekkan cara memadamkan api menggunakan alat-alat tersebut.
Komandan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember Ahmad Sidik menyampaikan hasil evaluasi dari pelatihan hari ini,”katanya.
“Dari hasil pelatihan, petugas Lapas Jember sudah baik dalam mensimulasikan pemadaman kebakaran menggunakan APAR dan APAB. Untuk alat-alat pemadam di Lapas Jember ada yang bisa digunakan dengan baik, ada yang tidak berfungsi dan ada yang berfungsi namun kurang maksimal. Untuk itu agar dilakukan perawatan dan perbaikan sehingga nanti dapat digunakan dengan baik ketika dibutuhkan,”pungkasnya (togas).