Dua Pelaku Yang Bunuh Nenek dengan Modus Perampokan diringkus Polres Karawang  

Konferensi Pers yang digelar Polres Karawang
Konferensi Pers yang digelar Polres Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | SATRESKRIM Polres Karawang berhasil mengungkap dan meringkus dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun yang menggemparkan warga dusun Pasir Pogor Desa Kiara Payung Kecamatan Klari Karawang.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Ardiansyah menyampaikan, kedua pelaku kami amankan ditempat persembunyian di wilayah Purwakarta, pelaku kami tangkap beserta barang bukti satu sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan perhiasan gelang emas seberat 100 gram,” ungkap Kapolres Karawang.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolres Karawang, salah satu pelaku merupakan cucu kesayangan dari Korban, pelaku nekat merampok dan membunuh korban yang merupakan nenek nya sendiri dengan motif ekonomi

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan KUHP pasal 365 atau 340, ya pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” tandasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *