DPRD Lumajang Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Antikorupsi

Filesatu.co.id Lumajang | Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Komitmen itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, http://M.Pd., saat ditemui di kantornya, Senin (13/7/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Mahfud, penguatan budaya antikorupsi diwujudkan melalui penerapan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN. Seluruh aparatur juga diwajibkan menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

“Langkah ini bagian dari upaya kami memperkuat integritas aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Mahfud menekankan, budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Setiap pegawai memiliki peran penting untuk menjaga kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Integritas tidak bisa dititipkan. Harus dibangun dari dalam diri. Kalau setiap orang konsisten menjalankan nilai kejujuran dan tanggung jawab, maka pelayanan publik akan semakin baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas secara konsisten, Sekretariat DPRD optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan terpercaya.

“Semangat kami sederhana: integritas adalah pilihan, kejujuran adalah budaya, dan pelayanan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Itu yang terus kami dorong kepada seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD,” pungkas Mahfud.

Komitmen ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di setiap instansi pemerintahan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *