Filesatu.co.id, KARAWANG | PELAKSANAAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital di Kabupaten Karawang yang digelar serentak di sembilan desa pada akhir Desember 2025 lalu kini memasuki tahap evaluasi serius. Meski dianggap sebagai terobosan modernisasi, sejumlah kendala teknis dan aspek inklusivitas menjadi catatan merah bagi penyelenggara.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu, mengungkapkan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan transformasi digital dalam demokrasi tingkat desa tidak justru menghambat hak pilih warga.
“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Jangan sampai inovasi ini justru menimbulkan kendala yang memicu konflik atau ketidakpuasan masyarakat,” ujar Sri Rahayu dalam kegiatan pengawasan di Aula Kantor Kecamatan Karawang Timur, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan temuan lapangan, Sri Rahayu menyoroti dua masalah utama yang menghambat kelancaran pemungutan suara:
- Administrasi DCT: Adanya dinamika pada tahapan Daftar Calon Tetap yang memerlukan penyempurnaan regulasi.
- Spesifikasi Perangkat: Ukuran tablet yang digunakan untuk pemindaian data pemilih dianggap terlalu kecil dan tidak proporsional.
“Ukuran tablet yang kecil menyulitkan petugas dalam memindai data. Akibatnya, alur pemilih di TPS menjadi lambat. Jika DPT-nya besar, ini memicu antrean panjang yang membuat warga tidak nyaman,” jelasnya.
Catatan paling krusial datang dari tinjauan di Desa Jatisari. Sri menilai sistem digital yang ada belum sepenuhnya ramah terhadap kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
Ada tiga poin utama yang didesak untuk diperbaiki:
- Aspek Visual: Ukuran huruf (font) pada layar tablet terlalu kecil untuk dibaca orang tua.
- Fasilitas TPS: Pencahayaan di bilik suara seringkali redup karena lokasi yang tertutup, memperburuk visibilitas pemilih pada perangkat digital.
- Sosialisasi Inklusif: Sri menyarankan agar sosialisasi tidak hanya mengandalkan teks, tetapi juga menggunakan fitur voice note (pesan suara) bagi pemilih dengan keterbatasan penglihatan.
Di hadapan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karawang, Sri Rahayu menegaskan bahwa digitalisasi harus diimbangi dengan aspek keamanan siber dan kepercayaan publik yang tinggi.
“Digitalisasi memang meningkatkan efisiensi, tapi transparansi dan keamanan sistem adalah kunci agar hasil Pilkades dapat diterima semua pihak tanpa kecurigaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum HMI Kabupaten Karawang, Reza Ferdyansyah, menyerahkan “Buku Rekomendasi Pemilihan Kepala Desa Berbasis Digital” kepada Sri Rahayu dan pihak DPMD. Buku ini diharapkan menjadi landasan kebijakan untuk perbaikan sistem Pilkades digital di masa mendatang agar lebih jujur, adil, dan transparan.
Acara evaluasi ini ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan elemen mahasiswa untuk terus mengawal kondusivitas wilayah pasca-pemilihan guna menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas. ***





