Filesatu.co.id, Lumajang | Aduan warga melalui media sosial kembali ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bupati Lumajang Indah Amperawati mendatangi kediaman Tiyamah (76), lansia yang tinggal seorang diri di Kampung Renteng, Dusun Pondok Kobong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Selasa (12/8/2026).
Kedatangan orang nomor satu di Lumajang itu untuk memastikan kondisi Tiyamah sekaligus mengecek bantuan sosial yang telah diterimanya.
“Bunda Indah” sapaan Bupati, mendapati Tiyamah tinggal di rumah milik anak tirinya. Anak kandungnya telah meninggal dunia, sementara anak tirinya tinggal di desa sebelah yang masih satu kecamatan.
“Ibu Tiyamah ini memang seorang diri. Anak kandungnya sudah meninggal. Beliau masih mempunyai anak tiri yang tinggal di desa sebelah, tetapi masih dalam satu kecamatan. Rumah ini milik anak tirinya dan Ibu Tiyamah diizinkan untuk tinggal di sini,” ujar Bunda Indah.
Rumah Segera Diperbaiki
Dalam kunjungan tersebut, kondisi tempat tinggal Tiyamah juga menjadi perhatian. Pemerintah Desa Kedungrejo sebelumnya sudah beberapa kali berupaya memperbaiki rumahnya, namun saat itu Tiyamah belum berkenan.
Setelah diberi pemahaman, Tiyamah akhirnya menyatakan kesediaannya. Bupati langsung meminta perbaikan segera dilakukan agar tempat tinggalnya lebih layak.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Ibu Tiyamah bahwa rumahnya akan diperbaiki oleh kepala desa. Alhamdulillah, sekarang beliau sudah berkenan rumahnya diperbaiki. Ini yang penting, supaya tempat tinggalnya lebih layak dan nyaman,” katanya.
Telah Terima Bantuan Sosial
Selain infrastruktur, Bunda Indah juga mengecek perlindungan sosial yang diterima Tiyamah. Hasilnya, lansia tersebut tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, serta mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari puskesmas.
“Secara riil, Mbah Tiyamah ini sebenarnya sudah terlindungi oleh pemerintah. Beliau menerima manfaat PKH secara rutin, termasuk bantuan pangan, dan dari puskesmas juga sudah rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Bupati menegaskan, respon cepat terhadap aduan masyarakat adalah bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Ia meminta perangkat desa hingga kecamatan terus memantau kondisi warga rentan, agar bantuan dan layanan bisa tepat sasaran.*











