FILESATU.CO.ID, KABUPATEN MALANG – Kasus penemuan mayat di Waduk Sengguruh Kepanjen Kebupaten Malang pada 20 Maret yang lalu masih menjadi misteri. Seperti diberitakan dibeberapa media bahwa korban bernama SC (Inisial) 41 th meninggal dengan dugaan bunuh diri. Hal tersebut dikuatkan dengan surat yang ditinggalkan korban SC kepada suami dan sandal yang dipakai korban telah ditemukan di pinggir jembatan dekat rumah korban.
“Apakah surat dan sandal sudah bisa menyimpulkan bahwa kakak saya mati dengan cara bunuh diri atau lompat dari jembatan?,” kata Kholifah adik kandung SC pada filesatu.co.id.
Baca lainnya :
Komisi IX DPR RI Gandeng BPOM Edukasikan Pada Masyarakat Tentang Penggunaan Obat dan Makanan Ilegal
Forkompeta Beri Penghargaan Pengusaha Tambang Emas BSI
Terlihat keluarga korban sangat sedih ketika kakaknya disimpulkan meninggal dengan cara bunuh diri. Bahkan menurut mereka, dari bukti saat memandikan korban, banyak kejanggalan yang masih mereka Sabtu (3/4/2021).
“Sebenarnya kami Iklhas, namun kenapa saat kami menerima kakak kami dalam keadaan meninggal tidak dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap mayat kakak kami. Bahkan kami tidak menerima secarik kertas tentang penyebab kematian kakak kami,” Kholifah menerangkan.
Kecurigaan adik-adik korban tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan dari Ibu Asrimah petugas yang memandikan jenazah. Kebetulan beliau juga merukapan bibi dari korban SC, yang berdomisili di wilayah Cipto Mulyo Kota Malang.
“Jenazah saya terima dari kantong jenazah, pertama kali saya lihat dari kepala bagian belakang keluar darah segar. Dan kemudian saya lihat ada sobekan di kaki sebelah kanan dan kiri,” kata Ibu Asrimah.
“Lengan kanan terlihat seperti diiris, dan saya lihat mukanya memar lebam-lebam,” Ibu Asrimah menambahkan keterangan.
Wartawan media ini mencoba menelurusi kronologis yang beredar di sosial media maupun yang didapatkan rekan-rekan media lainnya. Intinya pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021, sekitar jam 06.30 WIB Polsek Kepanjen telah menerima laporan penemuan mayat yang tersangkut di trasrack intake gate areal bendungan PLTA Sengguruh Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen. Selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara dan kemudian dilakukan evakuasi terhadap korban.
Filesatu.co.id mengunjungi kamar mayat di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. Koordinator kamar jenazah RSUD Kanjuruhan menjelaskan bahwa tidak ada mayat yang diterima oleh mereka pada hari dan tanggal tersebut.
“Saya pastikan tanggal 20 Maret menurut catatan, kami hanya menerima 3 orang pasien dari ruang rawat inap rumah sakit ini, dan tidak menerima jenazah dari luar,” kata Yoas koordinator kamar jenazah.
Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Mustofa, relawan dari Tagana Kabupaten Malang yang saat itu mengangkat mayat di lokasi kejadian. “Memang betul korban tidak dibawa ke rumah sakit, namun langsung di bawa ke rumah duka di Ketapang Kepanjen,” Jelasnya.
Ditanya kenapa mayat tidak dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian, Mustofa mengatakan bahwa tugas dia hanya melakukan evakuasi selanjutnya sudah wewenang pihak yang lain.
Pewarta : Roni