Berakhir Damai! Pengembang Perumahan Keraton OKU Setuju Bangun Drainase, Warga Cabut Laporan ke Polres

Berakhir Damai! Pengembang Perumahan Keraton OKU Setuju Bangun Drainase, Warga Cabut Laporan ke Polres
Berakhir Damai! Pengembang Perumahan Keraton OKU Setuju Bangun Drainase, Warga Cabut Laporan ke Polres

Filesatu.co.id, BATURAJA | KONFLIK  lingkungan yang sempat meresahkan warga RT 17 Dusun V Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya menemui titik terang. Warga mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat limpasan air limbah rumah tangga dari Perumahan Keraton, yang diklaim milik salah satu Anggota DPRD OKU berinisial Tulus.

Menurut keterangan warga, Rodiah dan Dedi Supratman, air hujan yang bercampur limbah dari Perumahan Keraton selalu mengalir ke pemukiman mereka saat hujan turun. “Kalau hujan turun, air hujan yang bercampur dengan air limbah rumah tangga dari Perumahan Keraton semuanya mengalir ke pemukiman kami,” ungkap Rodiah.

Bacaan Lainnya

Di tengah kegaduhan, muncul informasi bahwa masalah ini telah dilaporkan ke Polres OKU oleh seorang oknum pengacara berinisial DS. Namun, Rodiah mengklarifikasi bahwa warga tidak pernah memberikan surat kuasa kepada pengacara tersebut, melainkan hanya bercerita tentang permasalahan yang mereka hadapi.

“Mengenai kabar adanya surat kuasa itu, bukan saya yang membuatnya, saya hanya disuruh untuk tanda tangan saja dan saya tidak tahu kalau masalahnya akan jadi seperti ini. Saya orang awam yang tidak mengerti masalah hukum,” terang Rodiah, menegaskan ketidaktahuan warga mengenai proses hukum tersebut.

Masalah ini akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang diinisiasi oleh Ketua RT 17 Dusun V, Marzuki. Mediasi yang melibatkan warga yang terdampak dengan pihak pengembang perumahan berhasil mencapai kesepakatan damai.

“Kita adakan mediasi antara pengembang perumahan dengan warga yang terdampak dan akhirnya memenuhi kata sepakat,” jelas Marzuki.

Solusinya, pihak pengembang Perumahan Keraton akan membangunkan drainase pembuangan air limbah rumah tangga menuju anak sungai Sarang Elang, yang melintasi pemukiman warga.

Dengan kesepakatan tertulis yang disaksikan oleh perangkat Desa Tanjung Kemala, warga menganggap permasalahan ini selesai. Warga juga sepakat bahwa semua permasalahan yang diajukan oleh kuasa hukum kepada pihak Polres OKU dianggap batal atau dicabut.

Warga RT 17 Dusun V Desa Tanjung Kemala pun mengucapkan terima kasih kepada pihak pengembang perumahan atas pembangunan drainase tersebut, berharap genangan air limbah tidak terjadi lagi ketika turun hujan.

Tinggalkan Balasan