Polres OKU Gelar Operasi Patuh Musi 2026 Selama 14 Hari, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi
Apel Gelar Pasukan Perasi Patuh Musi 2026
Apel Gelar Pasukan Perasi Patuh Musi 2026

Filesatu.co.id, BATURAJA | Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2026 di halaman Mapolres OKU, Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas prioritas.Senin 26 Oktober 2026.

Apel dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres OKU, para pejabat utama Polres OKU, perwakilan Pemerintah Kabupaten OKU, DPRD OKU, unsur TNI, Kejaksaan Negeri OKU, Pengadilan Negeri Baturaja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PT Jasa Raharja Cabang Baturaja, BPBD OKU, serta personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres OKU menyampaikan bahwa hasil evaluasi lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan menunjukkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan pada Triwulan II dan Triwulan III tahun 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kecelakaan meningkat dari 1.002 kejadian menjadi 1.130 kejadian atau naik sekitar 12,8 persen. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia menurun dari 213 orang menjadi 194 orang, atau turun sekitar 8,9 persen.

“Jumlah kejadian kecelakaan meningkat dari 1.002 menjadi 1.130 kejadian atau naik sekitar 12,8 persen. Namun, untuk korban meninggal dunia justru menurun dari 213 menjadi 194 orang atau turun 8,9 persen,” ujar Kapolres.

Operasi Patuh Musi 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten OKU.

Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

Adapun tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Musi 2026 meliputi:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta membawa penumpang lebih dari satu orang.
2. Pengemudi atau penumpang kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
3. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
4. Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
5. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
6. Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
7. Pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Kapolres OKU berharap pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat OKU untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi surat kendaraan, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan,” pungkasnya.

Melalui Operasi Patuh Musi 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *