Karawang Raih Penghargaan Kementerian Investasi dan Hilirisasi

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Sertifikat Penghargaan Kementrian Investasi dan Hilirisasi
Sertifikat Penghargaan Kementrian Investasi dan Hilirisasi

Filesatu.co.id, KARAWANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Karawang secara resmi meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Karawang dalam mengoptimalkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.

Bupati Karawang Aep Syaepulloh menjelaskan bahwa pencapaian ini didasarkan pada hasil evaluasi dan verifikasi lapangan secara obyektif oleh tim BKPM RI. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang, di mana seluruh proses penilaiannya mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan.

Bacaan Lainnya

Sistem pelayanan perizinan yang responsif dan transparan terbukti menjadi magnet kuat bagi para investor. Sepanjang Semester I 2026, Kabupaten Karawang berhasil membukukan nilai investasi sebesar Rp20,43 triliun. Rincian capaian tersebut meliputi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun, serta aktivitas pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebanyak 7.518 laporan (3.164 PMA dan 4.354 PMDN). Capaian ini menempatkan Karawang sebagai daerah tujuan investasi terbesar kedua di Jawa Barat, tepat di bawah Kabupaten Bekasi.

Bupati Karawang Aep Syaepulloh menegaskan bahwa percepatan perizinan berusaha tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka investasi semata, melainkan untuk memberikan multiplier effect yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kemudahan perizinan didorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif, dengan muara terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang.

Komitmen tersebut terbukti secara konkret. Selama enam bulan pertama tahun 2026, masuknya investasi di Karawang telah menyerap 15.030 tenaga kerja, yang terdiri dari 9.499 orang di sektor PMA dan 5.531 orang di sektor PMDN.

Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen untuk terus memperkuat strategi promosi, meningkatkan mutu layanan perizinan, serta mengawal setiap proyek investasi agar memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi daerah dan masyarakat.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *