Filesatu.co.id, Peninjauan OKU | Dugaan penyalah gunaan dana bantuan sosial (bansos) mencuat di Desa Belimbing, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang warga lanjut usia, Maryati, melalui suaminya Samsudin bin Harun (80), melaporkan dugaan dana bantuan sosial miliknya yang disebut tidak diterima secara utuh.Sabtu 5 September 2026.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polsek Peninjauan untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Samsudin, persoalan bermula ketika kartu ATM bantuan milik istrinya diduga berada dalam penguasaan seorang warga yang masih bertetangga dengan mereka.
Karena faktor usia, Samsudin mengaku dirinya dan istrinya mengalami keterbatasan untuk melakukan pencairan bantuan secara mandiri. Kartu tersebut kemudian digunakan untuk pencairan sejumlah bantuan pemerintah.
Anak kandung pelapor, Ulpa, kemudian mempertanyakan keberadaan kartu ATM tersebut serta mempertanyakan pencairan bantuan yang seharusnya diterima oleh orang tuanya.
Berdasarkan keterangan pelapor, bantuan PKH yang dikonversikan menjadi uang sebesar sekitar Rp600 ribu setiap tiga bulan disebut telah dicairkan dan diserahkan kepada pelapor.
Namun, pelapor menduga terdapat persoalan terhadap bantuan yang disebut sebagai bantuan lansia/BPNT. Dana tersebut, menurut pelapor, dicairkan oleh terlapor tetapi tidak seluruhnya diserahkan kepada penerima bantuan.
Diduga Capai Rp10,4 Juta
Pelapor menyebut dugaan dana yang tidak diterima tersebut berlangsung sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Dalam periode tersebut, disebut terdapat sebanyak 10 kali pencairan, yakni empat kali sebesar Rp800 ribu dan enam kali sebesar Rp1,2 juta.
Jika dijumlahkan, total dana yang menurut pelapor telah dicairkan namun diduga tidak diserahkan kepada penerima mencapai Rp10,4 juta.
Atas dugaan tersebut, Samsudin sebelumnya telah menyampaikan persoalan kepada Kepala Desa Belimbing.
Pihak pemerintah desa kemudian membantu membawa persoalan tersebut ke Polsek Peninjauan agar dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Tim media yang melakukan konfirmasi langsung ke Polsek Peninjauan mendapat keterangan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Salah satu anggota Polsek Peninjauan, Rudi Febrianto mengatakan pihak kepolisian telah memanggil saksi dan masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan warga tersebut.
“Masih didalami. Saksi sudah dipanggil dan bukti-bukti masih dikumpulkan,” ujar Rudi Febrianto.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses penyelidikan masih berjalan.
Kepala Desa Belimbing membenarkan adanya laporan dari warganya terkait dugaan selisih atau ketidak sesuaian penerimaan dana bantuan sosial.
Menurutnya, pihak desa sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi dan mengajak pihak-pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
Namun, upaya tersebut disebut belum menemukan titik penyelesaian. Persoalan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum.
Tim media juga mendatangi kediaman pihak yang dilaporkan untuk meminta klarifikasi mengenai tuduhan tersebut.
Namun, terlapor tidak berada di rumah.
Menurut keterangan mertua terlapor, yang bersangkutan sedang berada di kebun dan belum pulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak terlapor mengenai dugaan penyalah gunaan dana bantuan sosial tersebut.
Polsek Peninjauan masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Dugaan tersebut masih merupakan laporan dari pihak pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum atau penetapan bersalah terhadap pihak terlapor. ***









