Belasan Dugaan Pelanggaran Pilkada Banyuwangi Dilaporkan Warga

FILESATU.CO.ID, Banyuwangi – Sejumlah warga melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada Banyuwangi ke Bawaslu, pada Senin (21/12/2020)malam, diantaranya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim atau relawan paslon nomor 02 yakni pasangan Ipuk – Sugirah.

Ada pula laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang bupati yang ditengarai menguntungkan paslon nomor 02, contohnya proyek pengaspalan maupun pavingisasi yang dilaksanakan pada hari tenang dan bahkan malam hari H pencoblosan.

Bacaan Lainnya

Salahsatu yang melapor ke Bawaslu adalah MK Abas warga kelurahan Sobo kecamatan Banyuwangi Kota, yang juga sekretaris tim pemenangan paslon nomor 01 pasangan Yuriz ( Yusuf Widyatmoko – Riza).

“Semua saksi pelapor kita hadirkan untuk melengkapi berkas laporan kita,” Ujar MK Abas Saksi pelapor yang juga Tim Pemenangan Paslon nomor satu itu.

“Malam ini kita melaporkan berjumlah 16 dugaan pelanggaran pilkada, baik yang dilakukan paslon nomor satu, KPUD maupun bupati Abdullah Azwar Anas,
Yang mana kami menengarai ini pelanggaran yang sistemastis.” Tambahnya.

Sementara salah satu warga kelurahan Karangrejo kecamatan Banyuwangi Kota lainnya bernama Sugiono yang juga tim atau relawan pemenangan paslon nomor 01 Yuriz itu, melaporkan KPUD Banyuwangi ke Bawaslu karena ada satu keluarga yang berjumlah empat orang tidak dikasih hak pilih atau surat panggilan pemilih, padahal sudah datang ke RT dan ke petugas KPPS.

“Ada satu keluarga terdiri dari 4 anggota keluarga diketahui tidak dikasih hak pilih atau surat panggilan, padahal mereka sudah datang ke ketua RT dan ke petugas KPPS.”, Ungkap Sugiyono.

(ST)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *