Filesatu.co.id, Lumajang | Dugaan praktik pencurian kayu di sepanjang Jalan Nasional Kabupaten Lumajang mengarah ke oknum internal PPK 1.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali.
Temuan ini muncul setelah Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) melakukan penelusuran di lapangan, tepatnya di Kecamatan Jatiroto, beberapa waktu terakhir.
Sejumlah pohon pelindung jalan jenis Sonokeling dan Trembesi berukuran besar dilaporkan hilang tanpa prosedur yang jelas. Modusnya diduga menggunakan surat izin perempesan atau perawatan pohon, padahal di lapangan dilakukan pemotongan batang.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait hilangnya material kayu di beberapa titik Jalan Nasional. Dari hasil pengecekan awal, ada indikasi keterlibatan oknum yang bertugas di lingkungan dinas terkait,” kata Ketua AMPEL, Arsyad Subekti pada media ini Jumat (17/7/2026).
AMPEL meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pendalaman. Pemeriksaan diminta difokuskan pada tiga hal: alur perizinan penebangan, dokumen serah terima material kayu, dan pengawasan di lapangan.
Menurut AMPEL, penebangan dan pengambilan kayu di jalur nasional tanpa izin resmi tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pohon pelindung di tepi jalan berfungsi menahan erosi, mengurangi silau lampu kendaraan, dan menjaga estetika.
Masyarakat juga diimbau ikut mengawasi. Jika melihat aktivitas pemotongan atau pengangkutan kayu yang mencurigakan di sepanjang Jalan Nasional, diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Sebelumnya, A’an Maskuri selaku pengawas dari PPK 1.4 mengakui pemotongan kayu Sonokeling dan Trembesi dilakukan untuk biaya operasional. Padahal izin yang dikantongi hanya sebatas perempesan, yaitu pemotongan dahan dan ranting.
Sementara itu, Satiya Wardhana, S.T., M.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur BBPJN Jawa Timur-Bali belum memberikan penjelasan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, yang bersangkutan belum merespons.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut aset negara dan fungsi jalan nasional sebagai jalur vital.










