Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 wita, TKP : Rumah kost Arta kamar No. 2, Jln. Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
Identitas korban : AS, perempuan, 26 tahun, asal Tegal, Jawa Tengah.
Pelaku : MZ, laki laki, 26 tahun, WNA asal Singapore.
Pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 Wita, saksi RA yang merupakan adik korban mendatangi lokasi kost untuk mengecek kondisi kakaknya yaitu korban , karena saksi menghubungi HP kakaknya tidak aktif.
Saat tiba di lokasi dan hendak membuka pintu gerbang, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat, kemudian saksi masuk dan membuka pintu kamar kos yang ditempati korban dan mencium bau busuk semakin menyengat dan saat itu saksi sempat melihat bagian rambut dan badan kakaknya/korban yang ditutupi boneka.
Beberapa saat kemudian pacar korban seorang laki-laki WNA Singapura keluar dari kamar yang berada di sebelah kamar korban dan saat itu saksi sempat bertanya “mana kakakku” namun tidak dijawab.
Karena merasa curiga, saksi kemudian memukul pelaku dengan helm yang dibawanya dan setelah itu yang bersangkutan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Saksi bersama kakaknya/korban sama-sama bekerja di Bilyard di Jln. Nakula Kuta dan saksi terakhir kali bertemu dengan kakaknya tersebut sekitar 1 Minggu yang lalu.
Saksi mengetahui jika korban sebelumnya sudah pernah ribut sebanyak dua kali ribut karena pacarnya ketahuan selingkuh.
Saksi Pengelola kost Made A menerangkan bahwa korban AS mulai tinggal kos di tempat tersebut sejak bulan Maret 2025 bersama dengan pacarnya,
Saksi DP, perempuan yang merupakan teman pelaku menerangkan bahwa dirinya baru berpacaran dengan pelaku selama 3 hari yang dikenalnya di tempat kerja saksi yaitu bilyard Jalan Pura Demak.
Pada tanggal 11 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 Wita saksi sempat diajak menginap oleh pelaku di rumah kost /TKP dan saat itu saksi mencium bau yang tidak enak tapi saksi tidak bertanya itu bau apa.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 saksi DP sempat bertanya kepada pelaku terkait bau yang saksi cium tersebut, akan tetapi pelaku malah marah serta bilang “NGAPAIN KAMU TANYA” sambil memukul tembok.
Temuan di TKP :
– Jenasah korban ditemukan di lantai dalam kamar kos dengan posisi tengadah.
– Jenasah korban ditutupi /tertimbun boneka mainan dan karpet yang terlipat rapi.
– Kondisi jenasah korban sudah mengalami pembengkakan, pembusukan dan menimbulkan bau menyengat serta kulit ari sudah mengelupas.
– tidak ditemukan luka terbuka kondisi mayat sudah mengalami pembusukan.
– jenasah korban dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar menggunakan Ambulance BPBD Kota Denpasar.
Laporan : Benthar










