Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Larangan Bakar Jerami di Dekat Jalur Kereta

Filesatu.co.id, Madiun | Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat langkah antisipasi guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api. KAI mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membakar jerami, ilalang, maupun sampah di sekitar jalur rel karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat mengganggu operasional kereta api.

Langkah tersebut dilakukan mengingat sebagian besar jalur kereta api di wilayah Daop 7 Madiun melintasi kawasan persawahan. Pada musim kemarau, kondisi semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering ditambah hembusan angin kencang membuat api lebih mudah merambat hingga memasuki ruang manfaat jalur kereta api.

Bacaan Lainnya

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa aktivitas pembakaran di sekitar jalur rel memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut,” jelas Tohari, Selasa (14/07/2026).

KAI Daop 7 Madiun menyebut tantangan tersebut bukan sekadar potensi. Berdasarkan laporan PPKA Stasiun Walikukun yang diteruskan dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta, ditemukan aktivitas pembakaran jerami di Km 216+500 pada petak jalan Walikukun–Kedungbanteng. Kobaran api yang tertiup angin dilaporkan mendekati ruang manfaat jalur kereta api sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra dari petugas operasional.

Dalam kondisi seperti itu, masinis diwajibkan mengambil langkah preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB) apabila kebakaran atau asap tebal dinilai membahayakan perjalanan. Prosedur tersebut diterapkan untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kereta, maupun infrastruktur perkeretaapian.

Tohari menjelaskan, bahaya pembakaran jerami maupun ilalang tidak hanya berasal dari kobaran api, tetapi juga asap tebal yang dapat mengurangi jarak pandang masinis. Risiko akan semakin besar apabila api menyambar rangkaian kereta atau ketika melintas kereta barang yang mengangkut muatan tertentu.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan operasional, KAI Daop 7 Madiun terus menggencarkan patroli di jalur-jalur rawan, melakukan sosialisasi kepada kelompok tani di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di titik-titik strategis. Selain itu, KAI menegaskan akan menempuh langkah hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Menutup keterangannya, Tohari mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan transportasi perkeretaapian, terutama selama musim kemarau.

“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat, khususnya para petani. Kami ingatkan agar jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari.(hms/an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *