Sinergi KAI dan BPN Kediri Berbuah Manis, Legalitas Aset Negara Kian Kokoh

Filesatu.co.id, KEDIRI | Upaya menjaga dan mengamankan aset negara terus diperkuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, KAI menerima 23 Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama PT KAI (Persero) dengan nilai aset mencapai Rp52.261.721.000.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Rabu (17/6/2026). Prosesi tersebut turut dihadiri jajaran kedua instansi sebagai simbol kuatnya sinergi dalam menjaga aset negara.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 23 sertipikat tersebut mencakup luas tanah 106.008 meter persegi. Selain memperkuat kepastian hukum atas aset, proses sertifikasi ini juga menghasilkan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600, sehingga PT KAI tidak perlu mengeluarkan biaya BPHTB alias sebesar Rp0.

Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa legalitas aset merupakan fondasi penting dalam mendukung pelayanan transportasi yang berkelanjutan.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alam Prasetyo.

Langkah ini menjadi bagian dari perjuangan sunyi yang kerap luput dari perhatian publik. Di balik laju kereta yang menghubungkan berbagai daerah, terdapat kerja panjang menjaga aset negara agar tetap terlindungi dari potensi sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi yang terjalin baik antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional.

“Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan. KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam percepatan proses sertifikasi aset PT KAI,” ujar Tohari.

Semangat pengamanan aset ini menjadi sisi heroik yang jarang terlihat. Jika rel kereta menjadi urat nadi transportasi, maka legalitas aset adalah fondasi yang memastikan perjalanan itu tetap berdiri kokoh. KAI Daop 7 Madiun bersama BPN Kabupaten Kediri menunjukkan bahwa menjaga aset negara bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ikhtiar merawat warisan bangsa agar terus memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Ke depan, KAI berkomitmen terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat sertifikasi aset, sehingga pelayanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan dapat terus hadir bagi masyarakat luas.(hms/an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *