Warga Celep Resah, Pria Berjulukan “Gendon” Diduga Kerap Buat Onar dan Intimidasi Pemuda

Penulis: Warsito
Editor: Eno- F1
Ket Foto: Pemuda sedang berada didepan rumah warga.

Filesatu,co,id, SRAGEN    Warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, mengaku resah dengan ulah seorang pria yang dikenal dengan julukan “Gendon” (inisal). Pria tersebut diduga kerap membuat keributan, melakukan intimidasi terhadap warga, serta terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Gendon sempat menghilang selama beberapa bulan setelah tersandung sejumlah persoalan. Namun, kemunculannya kembali justru memunculkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Warga menuturkan, Gendon diduga sering mengajak kalangan pemuda untuk mengonsumsi pil koplo. Selain itu, ia juga disebut kerap meminta uang secara paksa kepada warga.

“Kalau tidak diberi uang, dia mengancam. Anak-anak jadi takut,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, Gendon juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian barang milik warga. Seorang tokoh masyarakat setempat mengaku geram dengan perilaku yang dinilai sudah meresahkan lingkungan.

“Sudah lama dicari tidak ketemu. Sekarang muncul lagi bikin ulah. Habis nyolong juga, itu anak,” ungkapnya.

Insiden terbaru terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Gendon diduga mendatangi rumah pengusaha properti orangtua Warsito yang juga berprofesi jurnalis filesatu.

Menurutnya, mereka sedang menikmati kopi di rumahnya, Gendon datang sambil berteriak dan meminta uang dengan nada tinggi. Mendengar keributan tersebut, Warsito keluar rumah untuk menemuinya. Namun, Gendon langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan nomor polisi AD 3097 BPE yang diduga milik salah seorang tetangganya.

Ulah pemuda tersebut juga warga juga ingin kampungnya ada kedamaian, selain memili waja sangar dengan  ciri-ciri tato pada bagian tangan dan kaki. Penampilannya juga kerap dianggap menakut-nakuti masyarakat sekitar.

Atas kejadian tersebut, Warsito melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedawung dan Polres Sragen. Ia juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Celep, Agus Woyo, guna mencari solusi atas keresahan warga.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kedawung, AKP Suyana, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa jajaran kepolisian selama ini terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Suyana saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Suyana,  wilayah Celep, Kedawung, termasuk dalam kategori daerah rawan atau zona merah peredaran obat-obatan terlarang. Selain Celep, beberapa wilayah lain yang masuk dalam perhatian aparat antara lain Pengkok dan Karangasem.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan terukur guna menciptakan kembali rasa aman di lingkungan mereka. Warga khawatir apabila kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, dampaknya dapat mengancam keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *