Filesatu.co.id, Lumajang | DPRD Kabupaten Lumajang memanggil Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Ekonomi dan SDA, serta perwakilan BPH Migas untuk membahas persoalan pengelolaan sampah yang dinilai tak kunjung tuntas.
Fokus rapat kerja di Kantor DPRD Lumajang, Kamis, (21/5/2026) tertuju pada keterlambatan pemenuhan BBM bersubsidi untuk operasional truk sampah. Kondisi ini dinilai mengganggu mobilitas pengangkutan rutin dan berdampak langsung pada pelayanan kebersihan masyarakat.
“Kami fokus untuk itu dan memutuskan hasil rapat hari ini adalah mengajukan penambahan uang persediaan melalui BPKAD,” ujar Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah, usai rapat.
Menurut Deddy, kebutuhan BBM untuk armada sampah mencapai 455 liter per hari atau sekitar Rp92 juta per bulan. Jumlah itu digenapkan menjadi Rp100 juta per bulan untuk menutupi kebutuhan BBM truk, URC, dan alat berat.
Hasil rapat menyepakati pengajuan Tambahan Uang Persediaan atau TUP kepada BPKAD agar persoalan BBM di DLH bisa segera teratasi. Dengan ketersediaan anggaran, DLH disebut bisa lebih fleksibel menjalin kerja sama dengan SPBU lain jika stok di SPBU Labruk terbatas.
“Sementara ini hambatan kita hanya satu SPBU yang menyanggupi sistem pembayaran SPJ rampung, yakni SPBU Labruk. Tapi problemnya stok sering terlambat dan berpengaruh pada mobilitas truk sampah,” jelas Deddy.
DPRD menekankan hasil rapat harus segera ditindaklanjuti dan meminta DLH, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Baperida berkoordinasi dengan BPKAD untuk mencari solusi. Laporan hasil koordinasi diminta disampaikan hari ini.
“Kami memiliki kewajiban kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Rapat ini harus menjawab persoalan masyarakat,” tegasnya.
Selain BBM, DPRD juga menyoroti kondisi alat berat dan truk di TPA. Dari delapan truk yang ada, enam mengalami kerusakan ringan, satu rusak sedang, dan satu dipinjamkan ke Ranupani untuk pelayanan sampah. Masalah aset ini akan diperjuangkan dalam pembahasan PAPBD, namun fokus rapat kali ini diarahkan pada penyelesaian persoalan BBM.
“Kalau uangnya sudah siap, kita bisa lebih bebas. Misalnya stok terbatas, kita bisa kerja sama dengan SPBU lain karena uang tersedia,” kata Deddy.
Setelah selesai rapat dikantor DPRD, rombongan Komisi B turun kelokasi melihat lansung sampah yang mengalami keterlambatan pengangkutan sehingga menumpuk dan baunya menyengat disalah satu TPS yang berada dibelakang Polsek Kota Lumajang.










