Sinergi SMSI, Kejagung dan ABPEDNAS: Kawal Program ‘Jaga Desa’ dan ‘Jaga Dapur MBG’

Filesatu.co.id, JAKARTA |  KETUA Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, membahas penguatan kerja sama strategis antara SMSI, Kejaksaan RI, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Sinergi ini bertujuan untuk mendukung dan menyukseskan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan hangat di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, pada Rabu sore (20/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Firdaus didampingi oleh Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara itu, JAM-Intel Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah hingga ke tingkat desa agar berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa SMSI siap mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggotanya di berbagai daerah. Jaringan luas ini akan dioptimalkan untuk mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Menurut Firdaus, keterlibatan media massa sangat krusial agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid sekaligus dapat ikut mengawasi jalannya program pemerintah.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan bahwa Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Di sisi lain, SMSI juga berkomitmen mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI. Program MBG merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang didukung anggaran besar, sehingga memerlukan sistem pengawasan berlapis dan transparan.

JAM-Intel Kejagung, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pengawasan program MBG tidak hanya mengandalkan internal pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka mengenai menu makanan, harga bahan pangan, hingga proses distribusi kepada penerima manfaat.

“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” kata Reda Manthovani.

Selain pengawasan publik, program ini juga dikawal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan yang berlaku. Reda menekankan bahwa Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG mengedepankan pendampingan preventif (pencegahan). Tujuannya agar aparatur pemerintah, kepala desa, hingga pelaksana lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan terhindar dari jerat hukum.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat minimalkan,” tegas Reda.

Melalui sinergi terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat, Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan mampu menjadi model percontohan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *