Kabel Semrawut Kembali Dikeluhkan, Warga: Jangan Nunggu Korban Baru Ada Tindakan

Filesatu.co.id, Lumajang  | Kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kabupaten Lumajang. Kembali dikeluhkan warga, kondisi kabel yang menjuntai rendah dan saling bersilangan dinilai membahayakan pengguna jalan serta merusak estetika kota.

Bacaan Lainnya

Keluhan disampaikan warga Kota Lumajang, Jumat (15/5/2026). Mereka menyebut kabel milik berbagai provider telekomunikasi dan internet dibiarkan kusut tanpa penataan hingga saat ini.

“Jangan sampai nunggu ada korban tersangkut atau kesetrum baru ada tindakan. Ini sudah lama dibiarkan, tolong ditertibkan,” kata Jaenal warga setempat.

Jaenal menyampaikan, kabel yang menggantung rendah sering menyangkut kendaraan roda empat dan mengganggu lalu lintas. Pada malam hari, kondisi gelap membuat kabel semakin sulit terlihat sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. “Kapan hari ada yang tersangkut di Perempatan P3, bahkan sudah dilaporkan di Sambat Bunda. Pernah juga saya melihat truk gandeng tersangkut kabel yang terlalu rendah, ” terangnya.

Selain aspek keselamatan, warga juga menyorot wajah kota yang terlihat semrawut akibat kabel yang tidak beraturan. Mereka meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait segera melakukan penertiban dan penataan kabel udara.

Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Arsyad Subekti menyatakan, persoalan kabel semrawut yang membentang disepanjang jalan di kabupaten Lumajang harus segera disikapi. Menurut ketua LSM Ampel itu pihak terkait bisa melakukan koordinasi dengan provider dan PLN untuk melakukan pemetaan serta penertiban kabel.

“Telkom, Penyelenggara telekomunikasi Non Telkom, penyelenggara TV kabel harus duduk bareng bersama pihak terkait seperti, Kominfo, DPKP, DPUTR, Dishub, DPMPTSP, PolPP dan DLH mendiskusikan keindahan tatakota, dirumuskan dulu tata kelola “perkabelan” yang benar dan baik itu bagaimana, ” terangnya.

Arsyad menjelaskan jika para pihak sudah bertemu maka bisa diskusi bagaimana langkah selanjutnya terhadap “perkabelan’ yang tidak sesuai. Para pemilik kabel butuh berapa lama penataan/penertiban internal. “Jika tenggang waktu yang disepakati sudah terlewati maka OPD pemda akan bertindak melakukan penertiban. Menurut saya ini langkah dan tahapan yang bijak, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat juga, Jika langsung ditertibkan dikuatirkan yang dirugikan masyarakat,”. ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang Mustaqim ketika dikonfirmasi Sabtu (16/5/2026) siang. Mengatakan pihaknya sudah monitor terkait keluhan warga yang mempersoalkan semrawutnya kabel di sepannjang jalan di kabupaten Lumajang.

“Iya mas, terkait kabel jaringan internet yang sempat ada pertanyaan dari masyarakat melalui saluran sambat bunda, coba nanti Diskominfo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mulai mendiskusikan bersama dengan beberapa penyedia jaringan, bagaimana menata jaringan FO ini untuk lebih baik kedepannya, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan dan terlihat lebih estetik,” terang Kadiskominfo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *