Disdukcapil OKU Jemput Bola, Pastikan Warga Binaan Rutan Baturaja Miliki NIK dan e-KTP

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi
Disdukcapil OKU Jemput Bola, Pastikan Warga Binaan Rutan Baturaja Miliki NIK dan e-KTP
Disdukcapil OKU Jemput Bola, Pastikan Warga Binaan Rutan Baturaja Miliki NIK dan e-KTP

Filesatu.coid,BATURAJA | UPAYA pemenuhan hak sipil bagi warga binaan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman biometrik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Senin,27 April 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi.

Bacaan Lainnya

Kepemilikan NIK yang valid dinilai sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik yang disediakan pemerintah.

Mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi lainnya, semuanya membutuhkan data kependudukan yang akurat dan aktif.

Kepala Rutan Baturaja menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar warga binaan, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah warga binaan yang belum memiliki e-KTP atau mengalami kendala pada data kependudukan mereka.

Kondisi tersebut kerap menjadi hambatan dalam proses pembinaan maupun saat mereka akan kembali ke masyarakat.

Melalui kerja sama dengan Disdukcapil OKU, permasalahan tersebut diupayakan dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Tim Disdukcapil OKU hadir langsung ke dalam rutan dengan membawa peralatan lengkap untuk melakukan perekaman data.

Peralatan tersebut meliputi pemindai sidik jari, pemindai retina mata, serta perangkat kamera digital untuk pengambilan foto.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sistem jemput bola guna mempermudah warga binaan mengikuti proses perekaman.

Metode ini dinilai efektif karena tidak semua warga binaan memiliki kemampuan atau kesempatan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan dipanggil satu per satu untuk dilakukan pengecekan data kependudukan.

Bagi yang datanya sudah terdaftar namun belum aktif, dilakukan proses verifikasi dan pembaruan data.

Sementara itu, bagi warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, petugas langsung melakukan perekaman di lokasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya proaktif pemerintah dalam mengatasi persoalan administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan terpenuhinya dokumen kependudukan, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah mengakses program pembinaan serta layanan publik lainnya.

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Sinergi antara Disdukcapil OKU dan Rutan Baturaja ini menjadi contoh nyata kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *