Keluhan Warga Soal Jalan Rusak di Pademonegoro, Pemkab Sidoarjo Sebut Masuk Program Penanganan Infrastruktur

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Kondisi Jalan Rusak di Desa Pademonegoro
Kondisi Jalan Rusak di Desa Pademonegoro

Filesatu co.id, SIDOARJO | KERUSAKAN  jalan di Desa Pademonegoro, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dikeluhkan sejumlah warga karena dinilai mengganggu aktivitas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut terungkap setelah awak media menerima laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan dan belum mendapat perbaikan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo. Dalam keterangan yang diterima, pihak dinas menyampaikan bahwa penanganan jalan tersebut telah masuk dalam program pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Program Peningkatan Infrastruktur Wilayah Kecamatan (PIWK).

Bacaan Lainnya

Selain itu, konfirmasi juga dilakukan kepada Camat Sukodono, Ineke Dwi Setiawati, S.STP., M.PA., melalui sambungan WhatsApp pada 16 Maret 2026. Dalam keterangannya, Camat Sukodono menjelaskan bahwa pada Triwulan (TW) I tahun ini pemerintah kecamatan telah melakukan perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan di wilayah Sukodono.

“TW 1 sudah ada 9 ruas yang diperbaiki,” ujar Ineke dalam pesan singkatnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, secara perencanaan awal program PIWK Kecamatan Sukodono pada triwulan pertama hanya mencakup enam ruas jalan. Namun karena sebagian penanganan dari dinas teknis belum berjalan akibat antrean pekerjaan yang cukup padat, kecamatan menambah empat ruas tambahan agar perbaikan infrastruktur tetap berjalan.

Adapun enam ruas jalan tahap pertama yang telah diperbaiki meliputi jalur Jemputrejo–Sidokepung, Jemputrejo–Ganting, Kloposepuluh–Suruh, Suruh–Anggaswangi, Anggaswangi–Kebonagung, serta Wilayut–Pekarungan. Sementara empat ruas tambahan yang juga ditangani yakni Masangan Wetan–Wage, Wage–Suko, Anggaswangi–Sumput, serta Anggaswangi–Sidokepung.

Terkait jalan rusak di Desa Pademonegoro, Camat Sukodono menjelaskan bahwa ruas tersebut berada pada jalur Pekarungan–Terungwetan yang menjadi kewenangan penanganan Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, ruas jalan tersebut sebelumnya telah mendapatkan penanganan pemeliharaan dari dinas terkait pada tahun sebelumnya dan saat ini telah masuk dalam antrean program perbaikan.

“Jalan di Pademonegoro itu masuk dinas PU yang memperbaiki, karena termasuk ruas Pekarungan–Terungwetan. Tahun lalu sudah dilakukan pemeliharaan oleh dinas PU dan sekarang masuk antrean, sehingga tidak diperbaiki melalui PIWK kecamatan,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kerusakan jalan tersebut dapat segera direalisasikan. Sementara itu, masyarakat berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar