Filesatu.co.id, SIDOARJO | PEMANDANGAN tak biasa terlihat di depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Senin (9/3/2026). Puluhan karangan bunga bernada satir dan ucapan duka cita berjajar di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Karangan bunga itu dikirim oleh Aliansi Peduli Sidoarjo yang dikenal dengan sebutan Laskar Jenggolo, sebagai bentuk kritik terbuka terhadap kinerja lembaga legislatif yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai persoalan daerah.
Aksi tersebut disebut sebagai lanjutan dari kegiatan penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan secara damai, termasuk agenda dialog dan audiensi dengan pihak DPRD Sidoarjo yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan organisasi masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi serta kritik terkait dinamika pemerintahan daerah dan peran lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dalam pantauan di lokasi, sejumlah karangan bunga memuat pesan bernada kritik sosial. Di antaranya bertuliskan, “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Demokrasi di Negeri Ini, Khususnya di DPRD Sidoarjo” serta “DPRD Sidoarjo Gagal Menjadi Wakil Rakyat.” Tulisan tersebut menjadi simbol kekecewaan sebagian elemen masyarakat terhadap fungsi pengawasan dan representasi yang dinilai belum optimal.
Ketua Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, menyampaikan bahwa aksi pengiriman karangan bunga merupakan bentuk ekspresi kritik masyarakat yang disampaikan secara damai.
“Kami prihatin, kecewa, dan merasa DPRD Sidoarjo belum menunjukkan respons yang cukup terhadap berbagai persoalan publik. Sebagai wakil rakyat, seharusnya lembaga ini lebih peka terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Bramada kepada awak media di lokasi.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk permusuhan, melainkan pengingat agar fungsi legislatif sebagai pengawas jalannya pemerintahan dapat berjalan maksimal.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah beredarnya isu di ruang publik mengenai dugaan adanya aliran dana sebesar Rp60 juta kepada sejumlah ketua organisasi masyarakat. Informasi yang beredar tersebut hingga kini belum terverifikasi kebenarannya, namun telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Bramada menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk tudingan tanpa dasar yang berpotensi merusak reputasi organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi tersebut.
“Jika memang ada bukti, silakan dibuka secara transparan kepada publik. Namun apabila tidak ada dasar yang jelas, kami meminta agar isu tersebut tidak terus disebarkan karena berpotensi menjadi fitnah,” tegasnya.
Aliansi Peduli Sidoarjo atau Laskar Jenggolo sendiri merupakan gabungan 13 organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini aktif menjalankan fungsi kontrol sosial di daerah. Di antaranya terdiri dari Madas Nusantara, LSM LIRA, Grib Jaya, LMPP, GMBI, PBB, KORAK, ALAS, GMPI, FPPI serta sejumlah organisasi lainnya yang tergabung dalam aliansi tersebut.
Selain isu tersebut, Laskar Jenggolo juga menyoroti belum meredanya polemik hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dinilai berpotensi berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Aliansi menilai DPRD memiliki kewenangan politik untuk menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi agar dinamika tersebut tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Sidoarjo terkait aksi pengiriman karangan bunga maupun isu yang berkembang di masyarakat.
Sesuai prinsip asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut tetap harus dihormati hak-haknya hingga terdapat klarifikasi resmi atau proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.***





