Filesatu.co.id, KARAWANG | IRONI melanda dunia pendidikan Kabupaten Karawang. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK Paruh Waktu Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang hingga kini belum menerima hak finansial mereka untuk periode Januari dan Februari 2026.
Padahal, para Tendik ini adalah elemen vital yang mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik), aset sekolah, hingga administrasi tunjangan guru. Namun, di saat mereka dituntut bekerja profesional untuk menjamin kelancaran operasional pendidikan, tata kelola di tingkat dinas justru menunjukkan rapor merah.
Salah satu PPPK Paruh Waktu Tendik, NS (42), mengungkapkan nasib dirinya dan rekan-rekannya yang kini berada dalam ketidakpastian.
“Kami tetap menjalankan tugas operasional di sekolah sebagaimana mestinya, karena kami sadar posisi kami sebagai ASN. Namun, sudah dua bulan gaji kami nihil tanpa ada kejelasan. Ini bukan sekadar keterlambatan teknis, tapi bukti nyata betapa tidak profesionalnya tata kelola birokrasi di Disdikbud,” tegas NS, Rabu (4/3/2026).
NS menambahkan, kondisi ini sangat memukul psikologis dan dapur para tenaga kependidikan, terlebih kebutuhan pokok terus melambung menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kami tidak meminta belas kasihan, kami menagih hak atas kewajiban yang sudah kami tunaikan. Sangat ironis, kami yang mengurus administrasi agar sistem pendidikan di Karawang berjalan, tapi administrasi internal dinas untuk menggaji kami saja berantakan,” lanjutnya.
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan di tingkat daerah. Sebagai ASN, anggaran gaji seharusnya sudah terkunci dan menjadi prioritas utama. Mandeknya hak mereka selama dua bulan mencerminkan adanya disfungsi koordinasi yang serius antara Disdikbud, BKPSDM, dan BPKAD Kabupaten Karawang.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai penyebab macetnya aliran hak ASN tersebut. Di tengah tuntutan akuntabilitas publik, kegagalan dalam membayar tepat waktu adalah indikator konkret lemahnya profesionalitas pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang.





