Kunjungan Ahli JICA Bahas Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bali

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Mr. Inoue Kazutoshi, JICA Expert on Intellectual Property, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada 2 Desember 2025. Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi dalam penguatan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Mr. Inoue Kazutoshi berdiskusi dengan Kanwil Kemenkum Bali terkait perkembangan dan tantangan kekayaan intelektual di Provinsi Bali. Kakanwil Kemenkum Bali menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Diskusi berjalan konstruktif dan membuka ruang bagi pertukaran gagasan terkait penguatan ekosistem KI.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa Bali memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat beragam dan membutuhkan perhatian khusus. Banyak pencipta dan pelaku usaha lokal yang dinilai belum memahami sepenuhnya manfaat dan mekanisme pelindungan kekayaan intelektual. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan sosialisasi agar potensi tersebut dapat terlindungi dengan baik.

Dalam kesempatan ini, Eem Nurmanah juga memaparkan inovasi layanan yang telah dikembangkan, salah satunya Artha Karya, sebuah program yang memberikan akses layanan kekayaan intelektual yang ramah dan inklusif bagi kreator disabilitas. Program ini menghadirkan layanan jemput bola, sosialisasi, konsultasi, serta pendampingan pendaftaran KI untuk memastikan karya para kreator disabilitas mendapatkan pelindungan yang layak. Selain itu, Kanwil Kemenkum Bali turut menyusun buku panduan berhuruf braille sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Eem juga menjelaskan berbagai program pelayanan hukum lainnya yang telah berjalan untuk mendorong pendaftaran dan pelindungan KI di Bali. Program-program tersebut mencakup edukasi kepada komunitas kreatif, fasilitasi bagi UMKM, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem KI yang sejalan dengan perkembangan sektor kreatif di Bali.

Melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap dapat memperluas kerja sama dengan JICA dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas layanan KI di tingkat daerah. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat Bali. Kanwil Kemenkum Bali akan terus berupaya memberikan layanan terbaik sebagai bagian dari komitmen mendukung perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia.

Laporan  : Benthar

Tinggalkan Balasan