Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Hampir 20 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Ungkap Peredaran Ribuan Batang Rokok Ilegal
Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Ungkap Peredaran Ribuan Batang Rokok Ilegal

Filesatu.co.id, SIDOARJO | SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali memperkuat sinergi mereka dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo. Hasilnya, tim gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok tanpa pita cukai.

Operasi penindakan yang dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025, menyasar beberapa lokasi strategis dan berhasil mengamankan total 997 bungkus atau setara 19.940 batang rokok ilegal dari tiga pedagang berbeda.

Bacaan Lainnya

Rincian Penindakan

Penindakan dilakukan terhadap pedagang di tiga lokasi:

  1. Tukiran di Desa Sidokerto, Buduran: Kedapatan menjual 510 bungkus (10.200 batang) rokok ilegal merek seperti Gemoy dan Luxio.
  2. Maklum di Desa Entalsewu, Buduran: Diamankan dengan 355 bungkus (7.100 batang) rokok ilegal merek Angker dan Balver.
  3. Samsudin di Tulangan, Sidoarjo: Ditindak atas peredaran 132 bungkus (2.640 batang) rokok ilegal merek Este dan Manchester.

Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Ekonomi

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwa operasi ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dan Bea Cukai untuk menegakkan hukum serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan yang semestinya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok legal yang taat aturan.

Operasi ini ditegaskan bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi undang-undang di bidang cukai.

Secara kumulatif, hingga bulan September 2025, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo telah berhasil menyita total 490.100 batang rokok ilegal. Kepala Bidang tersebut juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal guna mewujudkan iklim usaha yang berkeadilan. ***

Tinggalkan Balasan