Filesatu.co.id, BATURAJA | ANGGOTA Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu berhasil meringkus dua pria muda, masing-masing berinisial AD (18), RA (19), diamankan di pinggir Jalan Raya Prabumulih-Baturaja, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Kedua Pelaku diamankan polisi lantaran ingin melakukan transaksi Narkoba jenis daun ganja kering.
Rabu, (08/01/2025).
”Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai transaksi narkotika yang akan berlangsung di lokasi tersebut. AD, yang diketahui sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja dengan seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy), langsung diamankan bersama rekannya, RA, yang berada di lokasi kejadian,” Jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K, M.H melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon saat di konfirmasi wartawan.
Dari hasil penggeledahan, lanjut IPTU Holdon, petugas menemukan barang bukti berupa enam bungkus kertas warna putih yang berisi daun-daun kering yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ganja dengan total berat 33,41 gram. Ganja tersebut disembunyikan oleh AD dalam jaket hoodie merk JACK&HILL warna putih yang dikenakannya, tepatnya di kantong bagian depan. Barang bukti lainnya yang ditemukan antara lain sebuah unit handphone merk Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 50.000, serta sebuah sepeda motor merk Honda Beat yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk bertransaksi.
“Menurut keterangan sementara, narkotika jenis ganja tersebut didapatkan oleh kedua tersangka dengan cara membeli langsung dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang dikenal dengan nama Inisial HA . Ganja itu kemudian rencananya akan dijual kembali kepada pihak yang menyamar sebagai pembeli, yang tak lain adalah anggota polisi,” Jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Kedua tersangka telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kepolisian masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat tersebut.***