ASN Tidak Netral, AWAS!! Anda Diawasi.. Nih Contohnya

Foto Istimewa
Foto Istimewa

Filesatu.co.id,BATURAJA | ARUS   ketidaknetralan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyukseskan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu di Pilkada serentak 2024, nampaknya semakin massif.
Terbaru, masyarakat menginformasikan ada dua oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU diduga ikut ‘bermain’ dalam politik praktis.

Kedua oknum ASN yang memiliki jabatan strategis di kantor Camat tersebut yakni, berinisial IH yang diketahui menjabat Kasi Pemerintahan dan DA menjabat Kasi Pelayanan Umum.

Bacaan Lainnya

Sumber yang minta namanya dirahasiakan membeberkan, bahwa keduanya diduga menjadi perpanjangan tangan Camat untuk menggerakkan Koordinator Kecamatan (korcam).

Dari korcam itu, mereka sudah mulai bergerak di 16 desa di Kecamatan Peninjauan untuk membentuk Koordinator Desa (Kordes) serta Koordinator TPS (Kor-TPS).

Menurut sumber, bahwa apa yang dilakukan oleh dua oknum ASN tersebut sudah kelewat batas. Tindakan keduanya yang diduga ikut berpolitik ini telah menciderai dan melanggar netralitas.

Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, wartawan portal ini menyambangi ke Kantor Kecamatan Peninjauan sekira pukul 11.16 wib, kemarin (07/10/2024).

Namun sayang, baik Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), dan para Kepala Seksi (Kasi) sedang tidak berada di kantor.

“Lagi dinas luar pak ke desa-desa. Nanti ke kantor lagi jam 13.00 wib,” ucap Anton salah satu pegawai honorer kecamatan.

Sekira pukul 13.15 wib, portal ini kembali mendatangi kantor Camat Peninjauan. Lagi-lagi hanya bertemu dengan pegawai honorer kecamatan. “Belum ado Pak,” kata salah satu pegawai honorer kecamatan.

Kemudian, portal ini pun mencoba mengkofirmasi DA via telpon whatsapp sebanyak dua kali, namun tidak merespon.

Sebaliknya IH, Kasi Pemeritahan dihubungi via whatsapp sempat merespon. Namun dirinya mengaku sedang di Palembang.

Saat ditanya terkait informasi yang menyebut bahwa mereka sudah membentuk Korcam dan Kordes di kecamatan Peninjauan untuk salah satu paslon, IH membantahnya. “Ngatik kito bentuk apo-apo. Dak melok-melok kito,” kilah IH.
Mendengar informasi tersebut, Hifzin dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS), juga sempat menyambangi Kantor Kecamatan Peninjauan. Namun sayang tidak bertemu dengan dua ASN dimaksud.

Dia mengingatkan kepada para ASN untuk tidak berpolitik praktis dan menggalang dukungan. Aturan dalam PP 94 tahun 2021, menurut Hifzin, sudah jelas menegaskan larangan tersebut.

Hifzin mendorong Bawaslu untuk bisa menegakkan aturan yang telah ditetapkan agar Pilkada bisa berlangsung aman dan lancar.

Fungsi pengawasan terhadap semua kegiatan politik diharapkan bisa dilaksanakan Bawaslu dan jajaran secara optimal. “Jangan ada permainan-permainan untuk menutup-nutupi pelanggaran netralitas ASN,” cetusnya.

BP2SS juga, sambung dia, tidak akan segan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 ini.

“Siap-siap berhadapan dengan kami (BP2SS) bagi ASN yang coba untuk melanggar aturan-aturan dalam Pilkada 2024 ini,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *