Fikesatu.co.id, Klaten |Kelompok Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melakukan aksi damai di bantaran Kali Pusur desa Cokro kecamatan Tulung. Senin (30/9/2024).
Gelar aksi tersebut, menuntut proses secara hukum yang berlaku terhadap Roy Suryo yang diduga telah menuduh Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Kaskus Fufu Fafa.
Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Harian Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Danang Heri Subiantoro diikuti puluhan anggota Pasbata Jokowi dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Dengan menggunakan berbagai atribut poster bertuliskan ”Prosese secara hukum Biang Gaduh Roy Suryo Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penghina simbul negara terpilih Gibran Raka Buming Raka (Wapres Terpilih) kemudian adalagi ”Proses laporan Sekjen Pasbata”.
Penegasan aksinya, Pasbata Jokowi meminta aparat penegak hukum memproses laporan yang disampaikan oleh Sekjen Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro atas diri Roy Suryo. Menurutnya laporan tersebut bahwa, Roy Suryo diduga telah menyebarkan berita bohong di berbagai media bahwa 99.9% benar, pemilik akun kaskus fufufafa adalah Gibran Rakabuming Raka.
”Sebagai senior mas Roy Suryo semestinya harus bisa membuktikan ucapannya itu di Pengadilan,” ucap Danang Heri Subiantoro.
” Untuk itu kami menuntut aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan Sekjen kami, dan lanjut kasusnya,” lanjut Danang Heri kepada awak media.
Bahkan, hal tersebut sangat disayangkan Danang Heri, saat ini sedang dalam masa transisi pemerintahan dari Jokowi kepada Prabowo. Mestinya presiden Jokowi sedang dalam suasana smooth landing, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan negara Prabowo dengan tenang, damai dan aman.
” Kami tidak inging ada suasana gaduh, apalagi ada adu domba diantara anak bangsa ini. Masyarakat ingin negara ini tenang, damai saat masa transisi pemerintahan ini” jelas Danang Heri.
” Sekali lagi, Pasbata Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan kami,” pungkas Danang Heri Subiantoro.
Laporan: Tungul